Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4 Lewat HP Android Beserta dengan Syarat

16 November 2022, 08:47 WIB
Simak cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 beserta syarat /Instagram @dkijakarta

PR DEPOK- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 4 tahun 2022.

Diketahui pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022 dibuka mulai tanggal 15 November 2022 dan berakhir pada tanggal 15 Desember 2022.

Adapun cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022 lewat HP Android bisa dilakukan melalui situs dtks.jakarta.go.id yang dapat kamu temukan di artikel ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Rabu, 16 November 2022: Lagi Banyak Uang, Pastikan untuk Tidak Boros

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, DTKS merupakan data induk yang berisikan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dan penerimaan bantuan sosial.

Nantinya data tersebut akan digunakan sebagai acuan pemberian bansos yang bersumber dari APBN dan APBD yaitu, PBI, PKH, BPNT, KJP Plus hingga KJMU.

Namun, daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022 hanya ditunjukkan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Taurus, dan Aries 16 November 2022: Reputasi Anda Semakin Diakui

Lantas seperti apa cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 lewat HP Android? Simak ulasannya di bawah ini

Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022 lewat HP Android

• Akses link https://dtks.jakarta.go.id/ lewat browser atau Google di HP Android

Baca Juga: Lirik Lagu Last Scene - Chen EXO, Easy Lyrics Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

• Kemudian klik 'Buat Akun' Pendaftaran' bagi penerima baru atau yang belum memiliki akun DTKS 

• Setelah berhasil daftar, Login kembali ke situs dtks.jakarta.go.id dengan akun yang sudah dimiliki

• Lalu klik menu 'Pendaftaran '

Baca Juga: Info Bansos November 2022: BPNT, PKH Tahap 4, dan BLT BBM Tahap 2 Cair hingga Rp750.000

• Dilanjut isi data diri seputar anggota keluarga dan informasi rumah tangga 

• Terkahir, klik 'Kirim'

Satu akun bisa kamu gunakan untuk daftar beberapa keluarga.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan GTV Hari Rabu, 16 November 2022: Bakal Tayang Jomblo2 Bahagia

Meski demikian kamu juga perlu perhatikan syarat yang dibutuhkan untuk daftar DTKS agar proses validasi berjalan lancar.

Adapun syarat daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4, yaitu:

1. Merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta

2. Tinggal di wilayah DKI Jakarta

Baca Juga: BOS Kemenag Tahap II Sudah Cair, Berikut Alur Pencairan yang Perlu Anda Ketahui

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi Polisi, TNI, pegawai BUMN/ DPRD/ PNS

4. Tidak memiliki mobil

5. Lahan rumah tangga memiliki harga di bawah Rp 1 miliar

Baca Juga: Jang Uk Bangkit dari Kematian, Lee Jae Wook Menjelma Jadi Monster Patah Hati di Alchemy of Souls Season 2

6. Sumber air minum isi ulang

7. Dinilai miskin oleh masyarakat sekitar

Demikian penjelasan mengenai cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022 lewat HP Android bisa dilakukan melalui situs dtks.jakarta.go.id beserta syarat.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler