Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos Menggunakan Aplikasi PosPay

19 November 2022, 11:12 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara cek penerima BSU tahap 8 dengan menggunakan Pospay. /Instagram @posindonesia.ig/

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan masih sedang menyalurkan BSU 2022 di Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Wajib diketahui bagi pekerja yang ingin mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos disarankan menggunakan aplikasi PosPay yang bisa didownload di HP android.

Simak artikel ini hingga tuntas untuk melihat cara pencairan dana BSU 2022 yang bisa dilakukan melalui Kantor Pos menggunakan Aplikasi PosPay.

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 8 via bsu.kemnaker.go.id agar Pekerja Dapat BLT Rp600.000

Dari akun Instagram @posindonesia.ig, langkah yang harus dilakukan untuk login di aplikasi digital Pos Indonesia seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com adalah sebagai berikut:

- Unduhlah aplikasi PosPay di Play Store HP android masing-masing

- Bukalah aplikasi tersebut kemudian klik tombol 'i' berwarna merah di pojok kanan pada menu login

- Klik logo Kemnaker.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Sabtu, 19 November 2022: Amerika Tembus 100 Juta, Indonesia Siap WFH

- Selanjutnya pada kolom 'Jenis Bantuan', klik opsi 'BSU KEMENAKER 1'

- lalu klik 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengambil foto e-KTP

- Harus pastikan foto e-KTP Anda terlihat jelas dan tidak buram

- Apabila foto buram atau tidak terbaca sistem, silakan ulangi lagi foto e-KTP tersebut

Baca Juga: Demonstrasi Anti-Rezim di Iran Berlanjut, Rumah Leluhur Pendiri Negara Diduga Dibakar Pengunjuk Rasa

- Isilah semua data diri penerima dengan lengkap dan benar

Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, sistem akan memproses data penerima tersebut.

Jika data yang dimasukkan dinyatakan sesuai dengan data penerima BSU 2022, maka kode QR akan langsung muncul di layar aplikasi PosPay.

Kode QR yang diterima wajib ditunjukkan kepada petugas di Kantor Pos ketika hendak mencairkan dana BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Temukan Dugaan Pidana, Pemilik Akun Twitter yang Hina Ibu Negara Iriana Joko Widodo Diburu Polisi

Perlu diketahui, jika data yang dimasukkan di PosPay ternyata tidak sesuai dengan data penerima BSU, maka layar akan menampilkan notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, bagi pekerja yang telah mengantongi Kode QR, bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat dan melakukan langkah berikut ini.

1. Tunjukkan kode QR di aplikasi PosPay pada juru bayar di Kantor Pos

2. Apabila penerima yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK lewat aplikasi Danom Satuan.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Hari Ini 19 November 2022, Lengkap dengan Link Streaming dan Jam Tayang

3. Juru bayar akan scan Kode QR tersebut dengan menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

4. Selanjutnya juru bayar melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, serta melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima.

5. Jika verifikasi dan validasi data sudah dianggap benar, juru bayar segera akan mengambil foto penerima BSU.

Baca Juga: Sinopsis Film The Menu, Kisah Horor Berbalut Komedi yang Menceritakan tentang Sisi Kelam Chef Ternama Dunia

6. Penerima BSU diminta untuk menandatangani kwitansi di hadapan juru bayar.

7. Juru bayar selanjutnya menyerahkan uang BSU 2022 sebesar Rp600.000 kepada penerima.

Demikian cara pencairan BSU 2022 di Kantor Pos menggunakan aplikasi PosPay yang wajib diketahui, dapatkan BLT Gaji Rp600.000.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler