PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 adalah program pemerintah yang diperuntukkan bagi para pekerja.
BSU 2022 ditargetkan untuk tersalur kepada sebanyak 14,6 juta pekerja dari berbagai industri.
Hingga penyaluran tahap ke-7 per tanggal 15 November 2022 kemarin, Kemenaker melaporkan bahwa dana BSU 2022 telah diterima oleh sekira 11.112.260 pekerja.
Setelah penyaluran dana lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) selesai, kini Kemenaker tengah menyalurkan BSU via PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Lirik Lagu Keep Me Up - B.I dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima berhak mencairkan dana sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.
Namun, perlu diperhatikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja sebelum bisa mencairkan bantuan, yang di antaranya sebagai berikut.
1. Telah berstatus penerima Bantuan Subsidi Upah.
2. Belum menerima dana BSU 2022 via rekening Bank Himbara.
3. Telah menerima kode QR dari aplikasi Pospay.