Kriteria Pekerja yang Bisa Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000, Segera Cek Nama Penerima di Sini

- 19 November 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022 yang cair November.
Ilustrasi pencairan BSU 2022 yang cair November. /Kemnaker

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) atau BLT Subsidi Gaji telah resmi disalurkan hingga tahap 8 pada November 2022 ini.

Ada beberapa kriteria pekerja yang ditetapkan Kemnaker untuk mendapatkan program BSU 2022.

Nantinya, pekerja yang telah memenuhi kriteria tertentu akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp600.000.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP dan HP, Segera Periksa Status BLT BBM 2022 secara Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

Dana tersebut dapat dicairkan melalui Bank Himbara yang meliputi ank BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selain itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dapat mencairkan dana BSU 2022 melalui Kantor Pos.

Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2022 sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: BPNT 2022 November Masih Cair, Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos tuk Cairkan Bansos Rp200.000

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah