PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) atau BLT Subsidi Gaji telah resmi disalurkan hingga tahap 8 pada November 2022 ini.
Ada beberapa kriteria pekerja yang ditetapkan Kemnaker untuk mendapatkan program BSU 2022.
Nantinya, pekerja yang telah memenuhi kriteria tertentu akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp600.000.
Dana tersebut dapat dicairkan melalui Bank Himbara yang meliputi ank BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selain itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dapat mencairkan dana BSU 2022 melalui Kantor Pos.
Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2022 sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: BPNT 2022 November Masih Cair, Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos tuk Cairkan Bansos Rp200.000