Kriteria Pekerja yang Bisa Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000, Segera Cek Nama Penerima di Sini

- 19 November 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022 yang cair November.
Ilustrasi pencairan BSU 2022 yang cair November. /Kemnaker

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

4. Pekerja memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

5. Bukan PNS, anggota Polri dan TNI.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Terima BLT Anak Sekolah? Cairkan Uang Tunai hingga Rp500.000 di Sini

6. Belum menerima bantuan dari pemerintah.

Sementara itu, pekerja yang memenuhi syarat diatas dapat mengecek status penerima BSU 2022 tahap 8 melalui situs Kemnaker, sebagai berikut:

- Masuk ke situs kemnaker.go.id,

- Daftar dulu atau buat akun jika belum punya,

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Sabtu, 19 November 2022: Saksikan Film Backtrace dan On The Spot

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah