6 Langkah agar Bisa Cairkan BPNT 2022, Lihat Syarat untuk Dapat Rp200.000 yang Cair November 2022

19 November 2022, 13:43 WIB
Ilustrasi BPNT /Pixabay/

PR DEPOK – Ketahui bahwa ada 6 langkah agar masyarakat bisa cairkan BPNT 2022, karena bantuan tersebut akan segera disalurkan November 2022.

BPNT 2022 yang akan disalurkan Kemensos tersebut sebesar Rp200.000 siap diterima masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan sebesar Rp200.000 dari Kemensos disarankan agar segera melakukan 6 langkah tersebut di link resmi.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 8 2022 Online Lewat HP tuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

BPNT akan dicairkan setiap bulannya dengan nominal Rp200.000 dan berlangsung hingga Desember 2022 nanti.

Penyaluran BPNT 2022 ini bertujuan supaya masyarakat bisa memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya akibat kenaikan harga barang secara global.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, agar bisa cairkan BPNT 2022, ikuti 6 langkah berikut ini:

Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan PKH, Cek Penerima Secara Online di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

  1. Bukalah secara online link resmicekbansos.kemensos.go.id
  2. Selanjutnya pilihlah nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai KTP yang berlaku
  3. Masukan nama lengkap juga sesuai dengan KTP yang berlaku
  4. Masukan kode verifikasi yang diberikan
  5. Refreshlah kode yang diterima, jika kode yang muncul tidak bisa terbaca
  6. Lalu tekan tombol Cari Data

Setelah melakukan melakukan 6 langkah tersebut, maka nama penerima bisa terlihat statusnya apakah bisa mendapatkan bantuan BPNT 2022 apa tidak.

Jika nama penerima di link tersebut tercantum dan dinyatakan sah untuk mendapatkan bantuan BPNT 2022 dari Kemensos, maka masyarakat wajib mengetahui syarat berikut ini.

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Mengidentifikasi Vampir di Ruangan Ini dalam 9 Detik?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laporgub.jatengprov.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bansos BPNT 2022 ini.

- Sebagai WNI yang diakui secara sah oleh negara

- Termasuk kedalam keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos

- Tidak berprofesi sebagai TNI atau Polri

Baca Juga: 25 Twibbon Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK

- Tidak berprofesi sebagai PNS atau ASN

- Terkena PHK atau terdampak pandemi Covid-19

Data nama, alamat, dan usia dipastikan agar sesuai dengan data diri masyarakat sehingga  bisa mendapatkan bansos BPNT Rp200.000 dari Kemensos.

Manfaatkan bansos BPNT Rp200.000 bulan November 2022 tersebut untuk beli sembako agar terpenuhi kebutuhan pokoknya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler