PR DEPOK – Simak di sini cara cek penerima PKH 2022 untuk anak sekolah SD, SMP, Hingga SMA, secara online lewat handphone (HP), beserta nominal jumlah bantuan tiap siswa/siswi yang diterima.
Bansos PKH 2022 tahap 4 diketahui masih disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk untuk anak sekolah.
Pada tahun 2022, anak sekolah dimulai dari SD, SMP, hingga SMA atau SMK, dengan syarat tertentu berhak mendapatkan bantuan dengan nominal terbesar Rp 2 juta.
Oleh karena itu, segera cek penerima PKH anak sekolah dengan mengikuti cara dan langkah-langkah seperti pada akhir artikel ini.
Sebelum itu, simak besaran dana atau nominal bantuan PKH 2022 untuk anak sekolah SD, SMP, hingga SMA atau SMK di bawah ini.
- Kategori pendidikan anak sekolah SD/sederajat: Rp 900.000
Baca Juga: Bisa Diwakilkan, Ini Syarat yang Harus Dibawa jika Berhalangan Hadir Ambil BPNT di Kantor Pos
- Kategori pendidikan anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1.500.000
- Kategori pendidikan anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2.000.000
Seperti diketahui, bansos PKH 2022 diberikan kepada KPM dimana salah satunya adalah untuk anak sekolah, namun dengan sejumlah syarat tertentu.
Baca Juga: Kabar Duka, Ki Joko Bodo Meninggal Dunia pada Hari Ini di Usia 57 Tahun
Syarat PKH 2022 anak sekolah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Siswa merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Siswa tergolong ke dalam keluarga prasejahtera atau miskin dan rentan miskin
c. Siswa tidak berasal dari anggota TNI atau Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
d. Siswa merupakan bagian dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
e. Siswa juga terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah kalian merasa sesuai dengan persyaratan di atas, maka tidak ada salahnya untuk selalu mengecek status penerimaan PKH 2022.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP 2022 Bulan November Secara Online
Adapun cara cek penerima PKH 2022 untuk anak sekolah SD, SMP, hingga SMA secara online lewat HP, dapat diikuti langkahnya seperti di bawah ini.
1. Siapkan data diri berupa KTP dan KK, beserta handphone (HP) yang terkoneksi internet
2. Buka browser, kemudian ketik “cekbansos.kemensos.go.id” di kolom pencarian
3. Setelah masuk, kemudian isi sejumlah data diri seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Jenis Tas Favorit Kamu, Ungkap Kepribadian Kamu di Sini
4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP peserta
5. Masukkan juga 4 (empat) huruf kode yang tertera dalam kotak kode bergambar
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon berwarna biru muda untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Klik tombol “CARI DATA”.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7 Guncang Solomon, Getaran Terasa Kuat dan Berpotensi Tsunami
Tunggu hasil pencarian, jika data yang Anda input muncul pada tampilan layar, maka berhak mendapatkan bantuan tersebut sesuai dengan jumlah nominal tiap kategorinya.
Informasi berupa nama penerima, usia, jenis bansos, periode bantuan, hingga status penyaluran akan ditampilkan, dan kalian cukup datangi Kantor Pos untuk proses pencairannya.***