PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) masih mendistribusikan bantuan tunai (BLT) bagi anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
BLT anak sekolah ini diberikan kepada siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/sederajat yang datanya sudah termuat di DTKS dan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Wali siswa atau orang tua siswa dapat melakukan cek nama penerima BLT anak sekolah 2022 secara online dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian bantuan sebesar Rp4,4 juta nantinya bisa dicairkan oleh siswa SD, SMP dan SMA yang terdata namanya sebagai penerima BLT anak sekolah 2022.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 Online di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Berdasarkan ketentuan bansos PKH yang sudah ditetapkan, BLT anak sekolah yang disediakan oleh Kemensos adalah Rp4,4 juta yang meliputi Rp900.000 per tahun bagi siswa SD, Rp1,5 juta setahun bagi siswa SMP dan Rp2 juta setahun bagi siswa SMA/sederajat.
Bantuan PKH tersebut diberikan untuk membantu anak sekolah memenuhi keperluan mereka dalam menuntut ilmu, dan mengurangi beban pengeluaran pihak keluarga.
Namun untuk mendapatkan BLT anak sekolah, siswa SD, SMP dan SMA/sederajat ini harus terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH 2022.
Baca Juga: Kriteria Pekerja Penerima BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker