Cara Daftar PKH Lansia DKI Jakarta Online Lewat HP, Cek Syarat di sini untuk Bisa Dapat BLT Rp600.000

23 November 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi. Cara daftar PKH lansia DKI Jakarta /Irwansyah Putra/ANTARA/

PR DEPOK- Pendaftaran jadi peserta Program Keluarga Harapan atau PKH lansia telah dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta.

Terkait info cara daftar PKH lansia online bisa Anda temukan di artikel ini, simak hingga selesai agar bisa dapat BLT Rp600.000.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini telah membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4.

Baca Juga: Tes IQ: Gelas Mana yang Memiliki Lebih Banyak Air? Jawab dalam 11 Detik!

DTKS adalah acuan data dalam pemberian bantuan sosial seperti PKH, KJP Plus, BPNT, PBI, KJMU, dan bansos jenis lainnya yang bersumber dari APBN dan APBD.

Oleh karena itu, jika masih ditemukan lansia yang belum pernah mendapatkan BLT PKH lansia bisa langsung melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 sekarang.

Karena pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022 akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Puisi Hari Guru Nasional 2022 Terbaik, Dijamin Menyentuh Hati Saat Dibaca

Namun tidak semua lansia bisa mendapatkan BLT PKH lansia, ada sejumlah syarat yang dibutuhkan, antara lain:

1. Merupakan lansia berusia 70 tahun ke atas

2. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) ber-KTP DKI Jakarta

3. Berdomisili di DKI Jakarta

Baca Juga: Tes IQ: Gelas Mana yang Memiliki Lebih Banyak Air? Jawab dalam 11 Detik!

4. Anggota keluarga atau lansia bukan merupakan pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN, dan PNS

5. Masuk dalam golongan miskin menurut keterangan dari lingkungan sekitar

6. Masuk ke dalam golongan yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK

7. Terdaftar sebagai peserta DTKS Kemensos 

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece Chapter 1068, Spoiler: Pertarungan Big Mom vs Law dan Kid

Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 untuk jadi penerima PKH lansia

• Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/ lewat browser atau Google

• Buat akun baru ( bagi yang belum memiliki akun)

• Setelah akun berhasil dibuat, login

Baca Juga: BMKG: Hoaks Pesan Suara akan Ada Gempa Besar Terkait Gempa Cianjur

• Kemudian klik opsi 'Pendaftaran '

• Dilanjut Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi seputar rumah tangga yang diminta form

• Terkahir, klik 'Kirim'

Baca Juga: Akhiri Stigma, WHO Bakal Resmi Mengubah Nama Monkeypox Menjadi MPOX

Setelah berhasil daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4, jangan lupa untuk sesering mungkin lakukan cek status pendaftaran DTKS.

Hal itu berguna untuk mengetahui lansia yang telah didaftarkan benar-benar telah terdaftar sebagai peserta DTKS DKI Jakarta tahap 4.

Dengan begitu lansia tersebut bisa langsung mengusulkan diri jadi penerima BLT Rp600.000 dari PKH lansia.

Baca Juga: Penyebab Google Maps di Jawa Barat Mendadak Berubah Menjadi Warna Merah

Berikut cara cek status pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 

• Buka kembali situs https://dtks.jakarta.go.id/ 

• Kemudian pilih menu 'Cek Status Pendaftaran ' yang terlampir di pojok kanan atas halaman situs

• Setelah itu masukkan NIK KTP yang didaftarkan sebelumnya 

• klik 'Cari', tunggu hingga muncul notifikasi, bahwa NIK KTP sudah terdaftar di DTKS DKI Jakarta tahap 4.

Baca Juga: 10 Ucapan Terima Kasih untuk Guru, Kirimkan Lwat Pesan WhatsApp di Hari Guru Nasional 25 November 2022

Setelah berhasil terdaftar langsung lakukan data pengusul PKH lansia, berikut cara daftar PKH lansia DKI Jakarta

Cara daftar PKH lansia DKI Jakarta 

• Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore

• Setelah berhasil unduh, buka aplikasi lalu klik 'Buat Akun Baru'

• Kemudian unggah foto KTP dan swafoto bersama KTP (selfie)

Baca Juga: Gempa Susulan di Cianjur Capai 145 Kali, BMKG: Waspada Banjir Pasca Gempa

• Klik kembali 'Buat Akun Baru'

• Kemensos akan mengirim pemberitahuan aktivasi lewat email yang telah dicantumkan

• Jika berhasil dapat email maka proses registrasi akun berhasil

• Masukk kembali ke ke aplikasi Cek Bansos, lalu klik 'Daftar Usulan'

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM C Tahun 2022 yang Wajib Dilengkapi dan Rincian Biaya

• Dilanjut klik 'Tambah Usulan '

• Isi data diri lansia yang diusulkan untuk menerima PKH 

• Unggah foto KTP asli dan foto rumah tampak depan

• Klik 'Tambah Usulan '

Baca Juga: Transaksi Rp450 Juta Masuk ke Rekening Ajudan Ricky Rizal, Ferdy Sambo Ngaku Itu Uang Miliknya

• Selesai, proses daftar PKH lansia berhasil 

Itulah penjelasan mengenai tata cara daftar PKH lansia DKI Jakarta, memang cukup rumit. Bila menemukan kendala dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-8797-6318.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler