PR DEPOK – Masyarakat tak perlu lagi merasa bingung terkait syarat perpanjang SIM C yang wajib dilengkapi.
Pasalnya, artikel ini akan membahas dan merinci secara lengkap sejumlah syarat perpanjang SIM C.
Sebagaimana diketahui, syarat perpanjang SIM C ini memang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi SINAR untuk Pendaftaran dan Perpanjangan SIM
Selain mengulas soal syarat perpanjang SIM C, artikel ini juga akan menyajikan rincian biaya perpanjangan.
Saat ini, masyarakat sudah tak perlu datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polri dan mengantre untuk perpanjang SIM.
Sebab, perpanjangan SIM C tahun 2022 kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Baca Juga: Kapolri Rilis Daftar Biaya Membuat SIM Baru dan Perpanjang 2022
Syarat Perpanjang SIM C Tahun 2022