BSU Tahap 8 Cair Minggu Ini? Cek Jadwal, Nama Penerima dan Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah di Sini

24 November 2022, 14:30 WIB
Simak penjelasan terkait pencairan BSU tahap 8, termasuk jadwal, cara cek nama penerima serta mekanismenya. /Kemnaker

PR DEPOK – Apakah BSU tahap 8 akan cair minggu ini? Simak ini jadwal, daftar nama penerima dan cara cairkan bantuan subsidi upah di lembaga penyalur.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU tahap 8 senilai Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.

BSU tahap 8 ini akan disalurkan melalui lembaga penyalur Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN), Bank Syariah Indonesia serta PT Pos Indonesia.

Adapun jadwal pencairan BSU tahap 8 kemungkinan akan dicairkan pada minggu ini, setelah pencairan BSU tahap 7 selesai.

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup A-F Piala Dunia 2022 Hari Ini: Arab Saudi hingga Inggris Kuat di Puncak

Setelah Kemnaker menerima data pekerja calon penerima BSU tahap 8 dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan segera mencairkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja lewat lembaga penyalur.

Masing-masing pekerja nantinya berhak menerima BSU tahap 8 senilai Rp600.000 yang hanya dicairkan dalam satu kali pencairan.

Berdasarkan data dari Kemnaker, saat ini pencairan BSU 2022 telah mencapai 80.30 persen atau sekitar 10,3 juta pekerja yang sudah menerima bantuan subsidi upah.

Sementara itu, target untuk penyaluran BSU 2022 ini kepada sekitar 14,6 juta pekerja, jika tidak ada tambahan data calon penerima.

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup A-F Piala Dunia 2022 Hari Ini: Arab Saudi hingga Inggris Kuat di Puncak

“Sampai tahap ketujuh ini kita sudah menyalurkan kepada 10.321.436 orang. Kalau persentasenya 80,30 persen,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Bagi pekerja yang sudah memiliki nomor rekening di Bank Himbara, Anda bisa mencairkan BSU tahap 8 ini di kantor cabang Bank tersebut.

Sementara, bagi pekerja yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara, bisa mencairkan BSU tahap 8 melalui kantor pos terdekat.

Sebelum mencairkan BSU tahap 8, pastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Menkes Imbau Lansia 60 Tahun ke Atas dan Nakes Segera Vaksin Booster Kedua

Anda bisa mengeceknya melalui situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan melalui aplikasi PosPay.

Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 8 melalui aplikasi PosPay.

1. Download aplikasi PosPay di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi PosPay yang sudah diinstal.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair November 2022, Berapa Besaran BLT untuk Kategori Lansia?

3. Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan.

4. Lalu, klik logo Kemnaker di aplikasi tersebut.

5. Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih opsi “BSU Kemnaker 1”.

6. Siapkan e-KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru Ciptaan Sartono, Cocok Dibawakan Saat Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2022

7. Klik Tombol Kamera dengan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

8. Ambil ulang foto apabila hasilnya buram atau tidak terbaca oleh sistem.

9. Lengkapi data diri penerima BSU tahap 8 2022.

10. Lalu klik “Lanjutkan”.

Baca Juga: 18 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022, Dapat Dijadikan Status Media Sosial

11. Anda akan menerima QR Code.

Setelah mendapatkan QR code, Anda bisa langsung mencairkan BSU tahap 8 senilai Rp600.000 di kantor pos dengan membawa QR code, KTP dan Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler