Cara Cek Nama Penerima BSU Desember 2022 Melalui HP

3 Desember 2022, 13:20 WIB
Simak cara cek penerima bansos BSU yang cair terakhir pada 20 Desember 2022, secara online di link resmi. /Muhammad Arif Pribadi/ANTARA/

PR DEPOK - Berdasarkan kabar diketahui BSU atau Bantuan Subsidi Upah dikabarkan akan cair kembali pada bulan Desember 2022 ini.

Namun hingga saat ini belum ada kabar pasti dari Kemnaker mengenai informasi ini.

Silahkan cek secara bertahap status nama penerima BSU Desember 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming 16 Besar Piala Dunia 2022 usai Laga Portugal vs Korea Selatan dan Brazil vs Kamerun

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram BPJS ketenagakerjaan, berikut penjelasan lengkap pengecekan status penerima BSU.

Melalui Kemenaker

Kunjungi link https://kemnaker.go.id/,jika kamu belum memiliki akun silahkan daftar akun dan login. Setelah login ke dalam akun Kemenaker lengkapi profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Sebanyak 803.121 Peserta Didik Penerima KJP Plus Tahap 2, Berapa Dana yang Cair?

Lalu klik pilihan "Cek Pemberitahuan" jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU maka akan tampil di layar notifikasi status penerima BSU.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Buka link berikut ini https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ lalu scroll kebawah dan pilih menu pengecekan calon penerima BSU.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Virgo dan Pisces Besok Minggu, 4 Desember 2022: Ada Peluang Baik

Masukkan data diri dengan lengkap seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama Ibu kandung, email dan nomor HP.

Kemudian klik "Lanjutkan" maka status penerima BSU akan tampil dilayar.

Melalui Pospay

Baca Juga: Download Link Twibbon Tahun Baru 2023 Menarik dan Terbaru, Cocok Dipasang di Akhir Tahun

Silahkan download aplikasi Pospay dari Playstore di Smartphone kamu. Setelah proses download selesai, buka aplikasi dan klik menu "BSU Kemenaker 1" lalu klik pilihan "Ambil Foto Sekarang" dan silahkan unggah foto KTP dengan jelas dan terbaca.

Setelah itu isi dan lengkapi seluruh data penerima dengan benar dan klik "Lanjutkan" setelah proses selesai maka status penerima BSU akan tampil di layar dengan QR Code sebagai pertanda kamu berhak menerima BSU.

Jika kamu lolos menjadi salah satu penerima BSU tahap 8 maka proses pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.

Baca Juga: Sesalkan Hal Ini Jadi Penyebab Pakai Narkoba, Nia Ramadhani Singgung Kebiasaan Masa Kecil

Proses pencairan dana BSU Desember 2022 akan dilakukan sesuai mekanisme dan alur yang sudah ditetapkan.

Demikian informasi mengenai kriteria pekerja atau karyawan yang akan mendapat BSU sebesar Rp 600 ribu.***

 
Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler