Cara Cek Daftar Penerima STB Gratis di cekbantuanstb.kominfo.go.id secara Online

4 Desember 2022, 07:35 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek nama penerima Set Top Box atau STB gratis secara online di situs resmi Kominfo. /siarandigital.kominfo.go.id

PR DEPOK – Meski sudah memasuki awal bulan Desember 2022, masyarakat masih diimbau untuk cek link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Lantas, mengapa Anda harus mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id ini? Sebab, link ini memiliki beberapa fungsi.

Melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id, Anda bisa mengetahui informasi terkini soal Set Top Box atau STB gratis yang disalurkan pemerintah.

Selain itu, Anda juga bisa cek daftar penerima Set Top Box atau STB gratis secara online lewat link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis Secara Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Namun, bagaimana cara cek daftar penerima Set Top Box atau STB gratis melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id? Simak ulasannya di bawah ini.

Saat ini, Set Top Box atau STB memang dibutuhkan hampir sebagian besar warga, menyusul beralihnya siaran TV Analog ke TV Digital.

Cara Cek Daftar Penerima STB Gratis secara Online

1. Akses link situs resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis Secara Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP

3. Input kode yang muncul pada layar

4. Klik “Pencarian”.

Berikutnya, sistem akan mencari dan menampilkan nama-nama penerima Set Top Box atau STB gratis sesuai NIK yang dimasukkan.

Baca Juga: Lirik Lagu No 2 - RM BTS yang Berkolaborasi dengan Park Ji Yoon

Sebagaimana diketahui, pemerintah belum lama ini telah menghentikan siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek.

Adapun Analog Switch-Off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek dilakukan pada tanggal 2 November 2022 lalu.

Peralihan siaran televisi dari analog ke digital ini sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis ini, masyarakat harus terlebih dulu memenuhi syarat di bawah ini.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengubah TV Analog ke Digital? Ikuti Langkah-langkah Ini

Syarat Mendapat Set Top Box atau STB Gratis

1. Warga Negara Indonesia atau WNI, dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

3. Memiliki perangkat TV Analog

Baca Juga: Harga Set Top Box TV Digital Terbaik Bersertifikat Kominfo

4. Tergolong keluarga kurang mampu atau rumah tangga miskin (RTM)

5. Tempat tinggal berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Sekian tata cara cek daftar penerima Set Top Box atau STB gratis secara online lewat link cekbantuanstb.kominfo.go.id.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler