Segera Cairkan BPUM 2022 Sebesar Rp600.000 Tanpa Perlu Antri

13 Desember 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi – Simak syarat untuk dapat bantuan BPUM 2022. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 ini masih ditunggu oleh para UMKM, tetapi sampai saat ini informasi kapan pencairannya pemerintah belum memberikan informasi resmi.

Seperti diketahui bahwa BPUM tahun 2022 pemerintah akan menyediakan bantuan sebesar Rp600.000 untuk setiap UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan BPUM tahun sebelumnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM tahun 2022 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Babak Semifinal Piala Dunia 2022: Argentina vs Kroasia Main Jam Berapa? Simak Infonya

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP

3. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, 14 Desember 2022: Berhati-hatilah dalam Menangani Uang

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota POLRI atau pegawai BUMN atau pegawai BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Syarat Dokumen CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Beserta Tata Cara Daftar Lewat sscasn.bkn.go.id

Berikut adalah cara mencairkan BLT UMKM agar tidak perlu mengantri?

a. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

b. Jika Anda penerima bantuan akan diarahkan ke halaman reservasi

c. Jika Anda bukan penerima bantuan halaman reservasi tidak akan muncul

Baca Juga: Xiaomi 13 Bakal Segera Dirilis Pertengahan Desember 2022, Berikut Bocoran Spesifikasinya

d. Isi data meliputi nomor KTP

e. Pilih UKO yang ingin dituju : isi provinsi, kota/kabupaten

f. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrian

g. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J, Ini Pengakuan Putri Candrawathi

h. Kemudian akan muncul nomor referensi.

i. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang

j. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan berikan bantuan pencairan

Tetapi untuk saat ini jika Anda mengakses https://eform.bri.co.id/bpum diberitahukan bahwa belum ada pemberitahuan terkait pencairan BPUM tahun 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Sagitarius, dan Scorpio Selasa, 13 Desember 2022: Terbuka Jalan Menuju Sukses

Sehingga, nasabah belum dapat reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler