Cara Mencairkan Bantuan PBI JK, Apakah Bisa Dapat Uang Tunai?

14 Desember 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi – Cara mencairkan bantuan PBI JK, apakah bisa? Ini penjelasannya.* /Instagram.com/@kemensosri.

PR DEPOK – Hingga saat ini, tak sedikit kalangan yang mencari tahu cara mencairkan bantuan PBI JK.

Tingginya pencarian soal tata cara mencairkan bantuan PBI JK ini bukan tanpa sebab, lantaran cukup bermanfaat di tengah masyarakat.

Lantas, apakah terdapat cara mencairkan bantuan PBI JK yang dapat dilakukan oleh masyarakat?

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka! Berikut Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp4 Juta

Simak pembahasan lengkap mengenai tata cara mencairkan bantuan PBI JK yang ada di dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui bersama, para penerima bantuan PBI JK ini nantinya bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.

Sebagai informasi, bantuan PBI JK ini merupakan bantuan sosial yang menargetkan masyarakat kurang mampu atau fakir miskin agar bisa mendapat layanan kesehatan gratis.

Penting untuk dicatat, bantuan PBI JK tidak dapat dicairkan secara tunai, melainkan hanya bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Baca Juga: Cara Mengambil Dana BLT BBM yang Cair di Kantor Pos, Wajib Bawa Ini Sebelum Ditutup

Penyaluran bantuan PBI JK diberikan dalam bentuk iuran kepada pihak BPJS Kesehatan setiap bulannya sebesar Rp42.000 per penerima.

Dengan demikian, warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan PBI JK tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya karena sudah dibayar pemerintah.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan PBI JK atau tidak.

Sebab, data calon penerima bantuan PBI JK diperbarui secara berkala, sehingga tak menutup kemungkinan status kepesertaan bantuan PBI JK dinonaktifkan karena beberapa alasan.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PBI JK 2022 Pakai KTP Lewat HP, Cukup Login Link Ini

Cara Cek Nama Penerima Bantuan PBI JK Online

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop

2. Input alamat tempat tinggal yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan huruf kode captcha yang dipisahkan spasi

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BLT BBM dan BPNT Rp900.000 Lewat HP

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Pilih “Cari Data”.

Sistem akan mencocokan data yang diinput dengan database Kemensos. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan PBI JK, nantinya akan muncul sejumlah keterangan.

Adapun keterangan yang dimaksud yakni nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh, hingga periode penyaluran.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Lagi! Cek Daftar Penerima via HP di cekbansos.kemensos.go.id dan Ambil Bansos Rp600.000

Penerima bantuan PBI JK selanjutnya bisa memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diberikan pemerintah melalui RT atau RW.

KIS yang dipegang oleh penerima bantuan PBI JK tersebut dapat digunakan saat hendak melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan (Faskes) rujukan.

Sekian penjelasan ringkas mengenai tata cara mencairkan bantuan PBI JK yang belakangan ini cukup diminati.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler