Cara Daftar Bansos PKH 2023 Online Lewat HP, Hanya Siapkan KTP dan KK Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta

17 Desember 2022, 17:44 WIB
Cara daftar PKH 2023 online lewat HP hanya dengan menyiapkan KTP dan KK. /Kemensos/

PR DEPOK - Simak berikut ini cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP hanya dengan menyiapkan KTP dan KK.

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 kabarnya akan disalurkan kembali oleh pemerintah.

Bansos PKH 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Sama seperti penyaluran di tahun 2022, bansos PKH 2023 juga akan diberikan kepada 7 kategori atau golongan penerima.

Baca Juga: Lionel Messi Buka Suara Jelang Final Piala Dunia 2022: Saya Tak Mampu Tahun Berikutnya, Ini Terakhir

Seperti kategori ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia dan penyandang disabilitas.

Selain itu, adapun juga berikut ini nominal dana yang akan diterima oleh penerima manfaat PKH 2023, di antaranya:

1. Kategori ibu hamil, akan menerima bantuan Rp3.000.000/tahun.

2. Kategori anak usia dini/balita, akan menerima bantuan Rp3.000.000/tahun.

Baca Juga: Nonton Reborn Rich Episode 13 Sub Indo Malam Ini, Spoiler: Jin Do Joon Bentrok dengan Seo Min Young

3. Kategori anak SD/sederajat, akan menerima bantuan Rp900.000/tahun.

4. Kategori anak SMP/sederajat, akan menerima bantuan Rp1.500.000/tahun.

5. Kategori anak SMA/sederajat, akan menerima bantuan Rp2.000.000/tahun.

6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, akan menerima bantuan Rp2.400.000/tahun.

7. Kategori disabilitas berat, akan menerima bantuan Rp2.400.000/tahun.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Jadwal Pencairan PKH 2023

Namun di tahun 2023 nanti, kabarnya akan ada sejumlah aturan yang dihapuskan untuk penerima bansos PKH dan BPNT.

Seperti penghapusan daftar penerima bansos PKH dan BPNT yang berumur kurang dari 40 tahun.

Nantinya akan ada pelatihan khusus lainnya sebagai bentuk program pengganti penerima PKH dan BPNT yang dihapuskan.

Sementara untuk cara daftar bansos PKH 2023 ini, bisa dilakukan secara online lewat handphone (HP).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 Rp300.000 yang Masih Cair Desember 2022

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK saja untuk nantinya melakukan daftar PKH 2023 secara online.

Dilanjut dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos di HP agar bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Sebagaimana menilik skema sebelumnya, adapun tata cara lengkapnya bisa disimak sebagai berikut:

Cara Daftar Bansos PKH 2023 Online Lewat HP

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, 18 Desember 2022: Dapat Dukungan dari Atasan

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik 'Buat Akun Baru'.

3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Lanjut dengan masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

Baca Juga: Polri Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, Apa Saja Jenis-jenis Pelanggarannya? Baca Informasinya di Sini

6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di aplikasi Cek Bansos.

9. Isi kembali data diri yang diminta.

10. Pilih jenis bansos yang diinginkan, dalam hal ini pilih bansos PKH.

11. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 18 Desember 2022: Saldo Tabungan Mulai Meningkat

Setelah proses pendaftaran, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar atau belum.

Pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan cek daftar penerima bansos PKH 2023 lewat link cekbansos.kemensos.go.id. 

Demikian itulah cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP hanya dengan menyiapkan KTP dan KK.***

Editor: Fajar Rahmawan

Tags

Terkini

Terpopuler