PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap terakhir kepada pekerja. Batas akhir pengambilan BSU 2022 senilai Rp600.000 di kantor pos hingga 20 Desember 2022.
Pasalnya, dana BSU 2022 akan hangus apabila pekerja tidak segera mengambilnya sampai batas waktu yang telah ditetapkan.
Sama seperti penyaluran sebelumnya, BSU 2022 ini diberikan kepada pekerja yang sudah memenuhi persyaratan, di antaranya bergaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam upaya percepatan penyaluran BSU 2022, Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia telah bekerja sama.
Baca Juga: 5 Drakor Paling Menarik yang Kisahkan Sejarah Korea, Nomor 4 Paling Menyentuh Hati
Adapun penyaluran BSU 2022 melalui kantor pos diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank himbara.
Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos
Cara mencairkan dana BSU 2022 di kantor pos terbilang mudah. Pekerja cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti status penerimaan BSU 2022 melalui aplikasi Pospay.
Simak langkah-langkah pengambilan dana BSU 2022 di kantor pos berikut ini.
1. Pertama, pastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022
2. Lalu, siapkan KTP dan surat undangan pengambilan BSU 2022 di RT/RW atau perusahaan tempat bekerja
3. Selanjutnya, datangi kantor pos terdekat
4. Kemudian tunjukan berkas pengambilan dana BSU 2022 ke petugas kantor pos
Baca Juga: Tanggapi Penembakan di Perbatasan, Pakistan Panggil Diplomat Afghanistan
5. Tunggu beberapa menit untuk pengecekan data dan BSU 2022 cair
Sebelum mengambil dana BSU 2022 di kantor pos, pekerja bisa terlebih dahulu mengecek status penerimaan BSU 2022 melalui aplikasi Pospay. Berikut ini cara pengecekannya.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat Pospay
1. Download Aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
Baca Juga: Akuarium Raksasa di Berlin Pecah, Pengunjung Sekitar Dibuat Panik
2. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
3. Pilih ‘BSU Kemnaker 1’ pada menu "Jenis Bantuan"
4. Siapkan KTP dan klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto KTP Anda.Pastikan foto KTP jelas agar terbaca oleh sistem. Ambil ulang foto, jika foto KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
5. Masukkan data diri, lalu klik "Lanjutkan"
Baca Juga: LINK NONTON Drakor Alchemy of Souls 2 Episode 3 Sub Indo, Batu Giok Merah Jang Wook Bersinar!
6. Jika NIK dan data lain yang diinput sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
7. Apabila sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code ke petugas kantor pos ketika akan mengambil dan BSU 2022.
Baca Juga: Spoiler Reborn Rich Episode 13 Tayang Malam Ini: Song Joong Ki Bentrok dengan Shin Hyun
Sebagai informasi, per 5 Desember 2022 BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta pekerja. Sisa 8,8 persen yang belum menerima bantuan ini.
Pekerja yang belum menerimanya, bisa segera cek penerima dan mendatangi kantor pos untuk mengambil uang tunai Rp600.000 sebelum hangus.***