Cara Cek Nama Penerima BPUM 2022 Online untuk Dapat Bantuan Tunai Rp600.000

24 Desember 2022, 07:41 WIB
Ilustrasi – Simaksyarat dan cara cek penerima BPUM 2022. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK - Berikut rangkuman penjelasan cara cek nama penerima BPUM 2022 online untuk dapat bantuan tunai Rp600.000.

Sampai dengan di Desember ini, informasi BLT UMKM atau BPUM 2022 masih banyak dicari oleh penerima manfaat.

Sebagai informasi, jika ingin memastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima, bisa melakukan cara cek nama penerima BPUM 2022 online, lengkap dengan syarat yang dibutuhkan untuk dapat bantuan tunai Rp600.000.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Libra, Scorpio dan Sagittarius 24 Desember 2022: Kamu Harus Mampu Menampilkan Diri

Jika syarat yang sudah ditentukan sudah dipenuhi oleh penerima, maka sudah dipastikan akan bisa menerima manfaat BPUM 2022 secara tunai Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari link eform.bri.co.id, berikut penjelasan syarat dan cara cek nama penerima BPUM 2022 atau bantuan tunai Rp600.000 melalui bank BRI.

1. Login eform.bri.co.id untuk cek penerima dana manfaat BPUM 2022 dalam bentuk tunai Rp600.000.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Terbaru Ucapan Natal dan Tahun Baru 2023, Mudah Mendownloadnya di Sini

2. Menginputkan data NIK KTP milik dari penerima dana manfaat BPUM 2022 dengan benar dan sesuai.

3. Menginputkan data berupa digit kode verifikasi di link eform.bri.co.id dengan benar sesuai yang di lihatkan di website resmi eform BRI untuk ke tahap selanjutnya.

4. Klik menu 'Inquiry' atau 'masuk' di halaman website atau situs tersebut untuk tahap validasi data KTP asli penerima manfaat BPUM 2022 Rp600.000 secara tunai.

Baca Juga: Kenali Gejala Hiposmia yang Jadi Gejala Baru Covid-19, Menurut Dosen RSA UGM

5. Tunggu hingga notifikasi khusus dari website secara resmi didapat untuk syarat pencairan dana manfaat BPUM 2022 dari Kemenkop UKM Rp600.000.

6. Kemudian tunggu sampai pengumuman informasi soal jadwal pencairan dana manfaat BPUM 2022 Rp600.000 resmi yang disampaikan oleh Kemenkop UKM melaui media sosial atau situs resmi lainnya.

7. Kunjungi Bank BRI, dengan membawa syarat selengkap mungkin untuk mencairkan dana manfaat BPUM 2022.

Baca Juga: Pencairan BSU sampai 27 Desember 2022 di Kantor Pos, Bawa QR Code dan KTP Anda

Selain sudah terdaftar sebagai penerima dana manfaat BPUM 2022 Rp600.000, penerima sebelumnya diwajibkan memenuhi 5 syarat utama.

1. Tercatat sebagai penerima dana manfaat BPUM 2022 Rp600.000 dan tentu juga sebagai anggota UMKM secara resmi untuk terima bantuan usaha.

2. Mempunyai rekening dan kartu ATM BRI aktif resmi milik penerima untuk cairkan dana manfaat BPUM 2022 Rp600.000 secara tunai dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Dapat Notifikasi Ini Berarti Anda Dapat BSU 2022, Segera Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

3. Dapat notifikasi resmi dari situs link sebagai salah satu syarat pencairan dana manfaat BPUM 2022 Rp600.000 secara tunai dari Pemerintah yang menyalurkan bantuan tersebut.

4. Memiliki surat pernyataan yang resmi dari aparat daerah setempat untuk cairkan dana manfaat BPUM 2022 dalam bentuk tunai Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

5. Penerima BPUM 2022 Memiliki KTP atau (Kartu Tanda Penduduk) dan juga sudah terdata atau tercatat sebagai WNI asli.

Baca Juga: Kerap Diputar Saat Natal, Berikut Lirik Lagu Natal Telah Tiba dari Mitha Talahatu

Untuk informasi pencairan BPUM 2022 jika hingga akhir bulan Desember ini belum disalurkan, maka kemungkinan nya akan dicairkan pada 2023 mendatang.

Demikian penjelasan cara cek nama penerima BPUM 2022 online untuk dapat bantuan tunai Rp600.000. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler