PKH Cair Januari 2023 Khusus Pemilik KTP Ini, Cek Penerima Bansos di Sini

1 Januari 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi – Ini daftar pemilik KTP yang berhak menerima PKH Januari 2023, cek penerima bansos Kemensos di link ini sekarang. //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH kembali disalurkan oleh Kemensos khusus masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

PKH akan kembali cair bulan Januari 2023 bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Untuk cek penerima bansos 2023 tersebut, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs tersebut merupakan situs resmi Kemensos yang menampilkan status dari masyarakat, baik terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga: 2023 Telah Tiba, Ini Pesan Wali Kota Depok di Tahun Baru: Kita Sambut dengan Optimisme

Cara cek penerima bansos, termasuk PKH untuk bulan Januari 2023 ini bisa dilakukan dengan langkah berikut.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Pilih nama wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.

4. Masukkan ulang 8 huruf kode captcha yang muncul pada kotak di layar situs.

Baca Juga: Konsekuensi Hukum Pendudukan Israel di Palestina Disinggung PBB, Negara-negara Ini Berikan Dukungan

5. Klik tombol 'Cari Data' untuk memulai pencarian daftar penerima manfaat bansos.

Setelah proses pencarian selesai, data masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat bansos akan muncul di layar.

Data seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang didapat serta status penyaluran bantuan tersebut akan muncul di layar.

Program Keluarga Harapan atau PKH akan diterima oleh tujuh kategori penerima manfaat dengan nominal yang berbeda-beda.

Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori penerimanya masing-masing.

Baca Juga: The Glory Season 2 Kapan Tayang? Cek Jadwal Rilis Kisah Balas Dendam Song Hye Kyo Berlanjut

- Ibu hamil atau melahirkan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Balita usia 0-6 tahun menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak sekolah jenjang SD menerima bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Anak sekolah jenjang SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Undang Kontroversi, Pemerintah China Hapus Video di Media Sosial

- Anak sekolah jenjang SMA menerima bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia di atas 60 tahun menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Demikian informasi terkait dana PKH yang cair pada Januari 2023 khusus pemilik KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos, cek penerima bansos sekarang.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler