Konsekuensi Hukum Pendudukan Israel di Palestina Disinggung PBB, Negara-negara Ini Berikan Dukungan

- 1 Januari 2023, 10:15 WIB
PBB mengungkit soal konsekuensi hukum pendudukan Israel di Palestina, beberapa negara berikan dukungan.
PBB mengungkit soal konsekuensi hukum pendudukan Israel di Palestina, beberapa negara berikan dukungan. /Reuters/Mohamed Nureldin Abdallah/

PR DEPOK – Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan pendapat tentang konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

Majelis Umum memberikan suara 87 banding 26 dengan 53 abstain pada resolusi tersebut, dan negara-negara Barat terpecah tetapi dengan dukungan hampir bulat di antara negara-negara Arab yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel. Rusia dan China memberikan suara mendukung resolusi tersebut.

Israel, AS, dan 24 anggota lainnya termasuk Inggris dan Jerman memberikan suara menentang resolusi tersebut, sementara Prancis termasuk di antara 53 negara yang abstain, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

ICJ yang berbasis di Den Haag, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah pengadilan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara. Putusannya mengikat, meskipun ICJ tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya.

Baca Juga: The Glory Season 2 Kapan Tayang? Cek Jadwal Rilis Kisah Balas Dendam Song Hye Kyo Berlanjut

Para pemimpin Palestina menyambut baik pemungutan suara itu, dengan pejabat senior Hussein al-Sheikh mengatakan itu mencerminkan kemenangan diplomasi Palestina.

“Waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum, dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat kami,” kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mencatat bahwa pemungutan suara dilakukan satu hari setelah pengambilan sumpah pemerintah sayap kanan baru Israel.

Ia menyebut pemerintahan baru itu menjanjikan perluasan permukiman ilegal Yahudi dan akan mempercepat kebijakan kolonial dan rasis terhadap warga Palestina.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x