PR DEPOK – PBB pada Rabu, 14 Desember 2022 memutuskan untuk mengeluarkan Iran dari badan hak-hak perempuan.
Keputusan PBB itu diterapkan setelah kampanye bersama oleh Amerika Serikat, atas penumpasan brutal Teheran terhadap protes yang dipimpin perempuan.
Aktivis pro-demokrasi Iran memuji pengusiran republik itu dari Komisi PBB tentang Status Perempuan (UNCSW) untuk sisa masa jabatan 2022-2026.
Diperlukan mayoritas sederhana untuk mengadopsi langkah tersebut, yang diusulkan oleh Amerika Serikat, ditentang oleh sekutu Iran, Rusia dan China, dan menandai kemenangan diplomatik untuk Washington.
Baca Juga: Youssouf Fofana Tampil di Piala Dunia 2022, Berikut Profil Lini Tengah Prancis Ini
Dua puluh sembilan anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) memberikan suara setuju, delapan negara menentang dan 16 abstain, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia.
Resolusi tersebut mencabut keanggotaan Iran dari komisi tersebut dengan segera.
Teks tersebut mengatakan bahwa kepemimpinan Iran terus melemahkan dan semakin menindas hak asasi wanita dan anak perempuan, termasuk hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, seringkali dengan penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Resolusi menambahkan bahwa pemerintah Iran melakukannya dengan menjalankan kebijakan yang secara terang-terangan bertentangan dengan hak asasi wanita dan anak perempuan.