Cara Daftar PKH Ibu Hamil 2023 Online Lewat HP Pakai KTP dan KK agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

11 Januari 2023, 12:03 WIB
Informasi cara daftar PKH ibu hamil 2023. /PIxabay/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH bu hamil masih digulirkan pemerintah di tahun 2023.

Bagi yang memenuhi syarat bisa daftar PKH ibu hamil 2023 online lewat HP agar dapat bantuan Rp3 juta per tahun.

Adapun cara daftar PKH ibu hamil 2023 online lewat HP akan diulas secara lengkap untuk Anda.

Baca Juga: Akui Masih Kurang Tajam, Mikel Arteta Ungkap Arsenal Butuh Striker Baru Gantikan Gabriel Jesus

Cara daftar PKH ibu hamil 2023 online cukup mudah karena Anda cukup menyiapkan HP yang dilengkapi dengan kuota internet dan juga KTP serta KK.

KTP dan KK tersebut diperlukan guna memasukan data yang dibutuhkan saat daftar PKH ibu hamil.

Sebelum daftar, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima PKH ibu hamil sebagai berikut:

Baca Juga: Fakta Menarik Lagu 11 Januari oleh Gigi dan Deretan Judul Lagu Bertema Bulan Ini

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.

- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

- Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu.

Baca Juga: 7 Bansos akan Cair di Tahun 2023, Dapatkan Bantuan Mulai Rp200.000 hingga Rp4,2 juta

- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Berikut cara daftar PKH ibu hamil 2023 online lewat HP:

- Siapkan HP yang dilengkapi kuota internet.

Baca Juga: Horoskop Keuangan Tahun 2023 Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces: Hati-Hati Bulan Ini!

- Siapkan KTP dan KK.

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.

- Buka aplikasi yang telah diunduh kemudian klik "Buat Akun Baru".

- Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya sesuai permintaan.

Baca Juga: Link Streaming Malaysia Open 2023 Hari Ini: Ada Laga dari The Minions hingga Leo-Daniel

- Unggah foto e-KTP asli dan swafoto yang tengah memegang e-KTP.

- Klik "Buat Akun Baru".

- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim melalui alamat email.

- Setelah mendapat email aktivasi tersebut, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Daftar Usulan."

Baca Juga: 20 Fakta yang Mungkin Tidak Anda Ketahui Tentang Tahun Baru Imlek

- Klik "Tambah Usulan."

- Isi data diri yang ingin didaftarkan jadi penerima PKH ibu hamil.

- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

- Selanjutnya klik "Tambah Usulan."

Baca Juga: Link Nonton The Interest of Love Episode 8 Sub Indo: Ungkap Sebab Putus Cinta Jung Jo Hyun dan Ahn Soo Young

- Pilih jenis bansos.

Setelah itu Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak diterima.

Jika diterima, maka ibu hamil yang diusulkan akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun yang cair empat tahap dalam satu tahun.

Baca Juga: Muncul Pulau Seusai Gempa, Warga Tanibar Maluku Pilih Mengungsi

Di setiap pencariannya, penerima PKH ibu hamil menerima bantuan senilai Rp750.000. Mengacu pada skema tahun sebelumnya, jadwal pencairan PKH sebagai berikut:

Tahap 1 Januari sampai Maret.
Tahap 2 April sampai Juni.
Tahap 3 Juli sampai September.
Tahap 4 Oktober sampai Desember.

Itu dia informasi cara daftar PKH ibu hamil 2023 online lewat HP pakai KTP dan KK. Semoga bermanfaat.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler