6 Faktor yang Menyebabkan Penerima Manfaat Bantuan PBI-JK Dihapus, Berikut Penjelasannya

14 Januari 2023, 22:05 WIB
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.* //Instagram.com/@kemensosri/

PR DEPOK – Program bantuan PBI-JK adalah program jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kepada fakir miskin dan orang tidak mampu.

Dimana penerima manfaat bantuan PBI-JK ini akan diberikan layanan kesehatan yang sama, tetapi dengan kewajiban iuran jaminan kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah.

Ada beberapa faktor yang akan menyebabkan bantuan PBI-JK ini akan dihapus oleh pemerintah sehingga jaminan Kesehatan ini akan dihapuskan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, Minggu, 15 Januari 2023: Bersiaplah Menerima Hadiah Tak Terduga

Berikut 6 faktor yang menyebabkan penerima manfaat bantuan PBI-JK dihapus, yaitu :

1. Status penerima manfaat PBI-JK berubah menjadi mampu

2. Penerima manfaat PBI-JK berubah menjadi pekerja penerima upah

Baca Juga: Hore! Sudah Diumumkan, Berikut Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Tahun 2023

3. Penerima manfaat PBI-JK meninggal dunia

4. Data penerima manfaat PBI-JK ganda

5. Penerima manfaat PBI-JK terdaftar lebih dari satu kali berdasarkan variable

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PBI JK 2023 Online lewat HP di Link Ini

6. Peserta yang terdaftar di luar PBI jaminan Kesehatan.

Untuk penambahan penerima manfaat bansos PBI-JK sendiri meliputi :

1. Bayi yang dilahirkan oleh ibu kandung yang terdaftar sebagai peserta bansos PBI-JK akan otomatis terdaftar secara administratif menjadi penerima manfaat PBI-JK

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Taurus dan Scorpio Besok 15 Januari 2023: Hubungan Asmara Meningkat

2. Peserta yang menjadi penerima manfaat lolos secara verifikasi dan validasi yang diinput di lapangan, difinalisasi dan disahkan melalui aplikasi SIKS-NG.

Itulah informasi mengenai bantuan PBI-JK yang disalurkan oleh Kemensos.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler