PKH 2023 Januari Cair untuk Kategori Masyarakat Ini Senilai Rp600.000, Cek Nama dan Status di Sini

18 Januari 2023, 19:20 WIB
PKH 2023 Januari cair ke 7 kategori masyarakat berikut, segera cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK – Simak ulasan mengenai Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 Januari pada artikel ini.

Di bulan Januari ini, PKH dikabarkan akan cair untuk beberapa kategori masyarakat.

Salah satu kategori masyarakat yang akan menerima bansos PKH ini adalah lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Update Hasil India Open 2023: Gagal Susul FajRi, The Daddies Tumbang Ditangan Pasangan China Liang-Wang

Merujuk pada ketentuan di tahun lalu, PKH bagi lansia akan cair sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Karena bansos PKH ini disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun, para lansia hanya dapat mencairkan bantuan ini senilai Rp600.000 per tahapnya.

Sebagai informasi, penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.

Adapun skema penyaluran PKH tahap 1 dimulai pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Baca Juga: 10 Fakta Unik tentang Tahun Baru Imlek yang Wajib Diketahui, Dikenal Musim Tabu dan Takhayul

Masyarakat yang berhak menerima PKH sebelumnya wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terlebih dahulu.

DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang berisi nama-nama masyarakat penerima bansos, termasuk PKH.

Pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan PKH dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.

Selain lansia, terdapat enam kategori masyarakat lainnya yang akan menerima PKH berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cair dengan nominal beragam.

Baca Juga: BPNT dan PKH Sedang Cair ke Masyarakat, Buruan Daftar DTKS Kemensos 2023 Lewat Aplikasi Ini

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Nama Penerima BPNT 2023 Dapat Dicek Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Apabila semua syarat telah terpenuhi, segera cairkan PKH di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Namun sebelumnya, lakukan cek nama penerima PKH terlebih dahulu dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Januari Cair Berapa? Cek Nominal hingga Nama Penerima Bansos secara Online Lewat Link Ini

Dengan melakukan cek nama penerima, masyarakat dapat memastikan ulang apakah berstatus terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Berikut ini adalah cara cek nama penerima PKH secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan data yang tercantum di KTP.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima dan Saldo PIP Kemdikbud 2023 bagi Siswa Sekolah, Buka Link pip.kemdikbud.go.id

- Lakukan verifikasi sebelum mengirimkan data dengan cara mengetik ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kotak pengisian.

- Jika sudah, kirimkan data dengan klik ‘CARI DATA’.

Demikian informasi mengenai PKH 2023 beserta cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler