Mau Dapat BPNT 2023? Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Mencairkan Bantuan Rp200.000

29 Januari 2023, 21:07 WIB
Ilustrasi - Simak syarat-syarat yang wajib masyarakat penuhi untuk dapatkan BPNT 2023 senilai Rp200.000. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas syarat yang wajib dipenuhi masyarakat apabila ingin mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 senilai Rp200.000.

Masyarakat berkesempatan untuk kembali mendapatkan sejumlah bansos di tahun ini, salah satunya BPNT.

BPNT ini merupakan bansos regular yang rutin disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tahunnya.

Baca Juga: BPNT 2023 Bisa Ditarik Tunai? Begini Penjelasannya untuk Bisa Mendapatkan Bansos Sembako

Berdasarkan mekanisme yang berlaku di tahun lalu, masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan BPNT sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Akan tetapi, BPNT ini hanya dapat dicairkan masyarakat sebesar Rp200.000 per bulannya.

Untuk mendapatkan BPNT, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah pemerintah tetapkan, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup masyarakat yang dianggap berhak mendapatkan bansos, termasuk BPNT.

Baca Juga: PKH 2023 Cair hingga Rp3 Juta, Hanya 7 Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan, Kamu Termasuk?

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat segera dilakukan masyarakat secara online di aplikasi Cek Bansos agar bansos BPNT bisa didapatkan.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan diberikan sebuah kartu yang disebut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS ini berfungsi sebagai alat untuk pencairan BPNT di Kantor Pos maupun Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong).

E-warong ini merupakan agen bank atau pihak lain yang menyediakan tempat untuk pencairan BPNT.

Baca Juga: Final Indonesia Masters 2023: Indonesia Sabet Dua Gelar Lewat Jojo dan Leo-Daniel

BPNT ini akan cair berupa bahan-bahan sembako yang bisa didapatkan oleh masyarakat.

Akan tetapi, banyaknya sembako yang akan didapatkan masyarakat menyesuaikan dengan jumlah saldo yang tersedia di KKS masyarakat.

Sebelum melakukan pencairan BPNT, masyarakat perlu memastikan ulang apakah sudah berstatus sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 20 Link Download Gratis Twibbon Valentine 2023 untuk Couple, Unduh di Sini

Nama masyarakat yang terdaftar saat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id dapat dipastikan berhak mendapatkan BPNT.

Berikut ini akan dipaparkan cara cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP dan HP masyarakat yang akan dicek namanya.

- Berikutnya silakan akses link cekbansos.kemensos.go.id dan tunggu hingga link tersebut terakses.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Gigi Kamu Oval, Persegi, atau Segitiga? Ungkap Karaktermu

- Masyarakat wajib mengisi data yang diperlukan seperti tempat tinggal dan juga nama lengkap sesuai dengan data di KTP.

- Masukkan kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kotak yang telah disediakan.

- Apabila seluruh data yang dimasukkan telah sesuai, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Demikian ulasan mengenai syarat untuk mendapatkan BPNT 2023 beserta cara cek nama penerima lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler