PR DEPOK - Beberapa bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera digulirkan untuk tahun 2023 ini.
Sejumlah bansos tersebut diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Menjelang pencairan bansos dari Kemensos tersebut, masyarakat sudah bisa melakukan cek daftar penerima bansos 2023 secara online lewat ponsel di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Hati atau Pasangan? Tentukan Apakah Kamu Sensitif dan Penyayang dari Gambar
Dengan melakukan cek melalui cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat mendapatkan informasi daftar penerima bansos PKH, BPNT atau PBI JK 2023 dan bulan pencairan bansos.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum membahas lebih lanjut cara cek daftar kesejahteraan 2023 secara online.
Dimana bantuan PKH, BPNT dan PBI-JK merupakan program bantuan sosial yang khusus ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan sebagaimana tercatat dalam Data Bantuan Sosial Terpadu (DTKS).
Perbedaan di antara ketiga bantuan sosial yang diberikan Kemensos, terdapat kebijakan penyaluran dimana PKH dan BPNT disalurkan secara tunai. Sedangkan PBI JK tidak, hanya pelayanan kesehatan.
Kemudian terdapat beberapa kategori khusus yang diprioritaskan mendapat PKH yakni ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, dan anak sekolah,
Kategori lainnya seperti penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 60 tahun juga mendapatkan dana bansos PKH.
Baca Juga: Gempa Aktivitas Sesar Garsela, Wakil Bupati Garut Sebut Akibatkan 495 Rumah Rusak
Selanjutnya untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS, masyarakat bisa melakukan pengecekkan.
Berikut cara cek daftar penerima bansos 2023 secara online lewat ponsel seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser.
- Ambil KTP yang berguna sebagai data rujukan.
Baca Juga: Kumpulan 20 Link Twibbon Hari Kanker Sedunia 2023, yang Akan Diperingati 4 Februari 2023 Besok
- Lengkapi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap.
- Input kode huruf sebagaimana petunjuk dalam gambar.
- Lanjutkan dengan klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Polisi akan Mendalami Terkait Laporan Keluarga Mahasiswa UI
Jika sistem memberi keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023, itu artinya masyarakat sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima salah satu jenis bansos.
Lalu pada salah satu kolom PKH/BPNT/PBI JK akan termuat informasi pencairan berupa 'Status (YA)', 'Keterangan (Proses PT Pos Indonesia/Bank Himbara) dan 'Periode (bulan penyaluran-2023)'.
Terkait proses pencairan, bansos PKH sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk kategori tertentu dapat diambil melalui Bank Himbara yang mencakup BTN, BRI, BNI, atau Mandiri.
Sementara bagi penerima BPNT, bantuan sebesar Rp200.000 per bulan bisa dicairkan lewat Kantor Pos terdekat jika menilik sistem penyaluran di tahun lalu.***