Cara Mudah Daftar BLT Balita 2023 secara Online Melalui Ponsel Hanya Gunakan KK dan KTP

3 Februari 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi – Begini cara daftar BLT balita di PKH 2023. /Pixabay/FeeLoona/

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial kriteria khusus, dan salah satunya adalah adalah anak usia dini dari usia 0 hingga 6 tahun atau balita.

Mengingat terkait penyaluran bansos ini, masih banyak masyarakat yang memenuhi persyaratan namun belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2023.

Oleh karenanya, artikel ini membahas cara mudah daftar BLT Balita 2023 secara online hanya menggunakan ponsel di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPPK Guru Ditunda Sampai Kapan? Simak Cara Cek Hasilnya di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran BLT Balita tahun 2023 pada aplikasi Cek Bansos relatif mudah, karena masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data referensi.

Ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum melakukan daftar BLT Balita tahun 2023, yaitu pemohon harus berasal dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, pemohon harus memiliki anak usia 0-6 tahun atau Balita yang telah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Praktis Cek Daftar Penerima Bansos 2023 Secara Online Lewat Ponsel di cekbansos.kemensos.go.id

Jika syarat di atas terpenuhi, pendaftaran BLT Balita 2023 dapat dilakukan dengan dua langkah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.

Caranya adalah membuat akun aplikasi Cek Bansos dan pengajuan diri ke DTKS melalui fitur 'Tambah Usulan'.

1. Pembuatan akun pribadi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Leo, Sagitarius Spesial 4 Februari 2023: Wajib Lakukan Ini Jelang Hari Valentine

Saat membuat akun, masyarakat harus mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu ke ponsel melalui Play Store.

Kemudian mulailah mendaftar BLT Balita pada tahun 2023 dengan cara mudah sebagai berikut:

- Buka aplikasi Cek Bansos.

- Klik 'Buat akun baru'.

Baca Juga: Akses Langsung Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH dan BPNT 2023 Lewat HP Secara Online

- Isi berbagai kolom data nomor KK, NIK , dan nama lengkap.

- Masukkan alamat email dan nomor ponsel pribadi.

- Buat nama pengguna dan kata sandi.

- Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP.

Baca Juga: Tes IQ: Anda Jenius jika Bisa Pecahkan 3 Teka-Teki Sulit Ini dalam 30 Detik, Coba Sekarang!

- Klik 'Buat akun baru'.

Kemudian periksa kotak masuk email dan pastikan telah menerima email konfirmasi dan aktivasi dari Kementerian Sosial.

2. Pengajuan diri ke DTKS

Dua email yang masuk dari Kementerian Sosial mengindikasikan bahwa akun tersebut kini dapat digunakan untuk mendaftar BLT Balita 2023.

Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Resmikan Stadion PTIK Jakarta jadi Kandang dan Siap Berlaga Tanpa Penonton

Lanjutkan proses pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:

- Buka kembali aplikasi Cek Bansos.

- Masuk dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi.

- Pilih 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: Pengumuman Ditunda, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2023

- Klik 'Tambah Usulan'.

.- Masukkan data diri lengkap seperti nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi.

- Pilih jenis bantuan sosial dengan mengklik 'PKH', karena BLT Balita bagian dari PKH.

- Unggah foto KTP beserta foto bagian depan rumah.

Baca Juga: Mason Greenwood Kembali? Simak Pernyataan Resmi Manchester United

- Terakhir, klik 'Tambah Usulan'.

Kemudian data tersebut akan diproses oleh Kemensos untuk menentukan apakah nama yang bersangkutan memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos PKH dari pemerintah atau tidak.

Sambil menunggu, masyarakat bisa mengecek laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala untuk mengetahui apakah sudah terdaftar di DTKS atau tidak.

Jika namanya berhasil terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka manfaat untuk Balita dapat dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1: Head-to-Head, Statistik, dan Line Up

Dalam hal nominal bantuan, Kemensos memberikan bantuan sosial kepada PKH sebesar Rp3 juta per tahun, yang disalurkan dalam empat tahapan untuk kategori Balita.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler