Apakah Semua Ibu Hamil Dapat BLT yang Cair Februari Ini? Cek Nama Penerima Dana Tunai Rp750.000 Di Sini

11 Februari 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi. Cara cek penerima BLT Ibu Hamil Februari 2023. /Greyerbaby/Pixabay

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos telah menyediakan bansos BLT Ibu Hamil yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan atau PKH.

Tentunya kabar ini sangat menggembirakan banyak masyarakat, terutama bagi para ibu yang sedang hamil.

Untuk menemukan jawaban dari pertanyaan, apakah semua ibu hamil dapat BLT yang cair Februari ini? Mari baca artikel ini dengan cermat.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Ngaku Jeli? Coba Temukan 5 Perbedaan dalam Gambar dengan Waktu 25 Detik

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Ibu Hamil Februari 2023 sudah bisa cair, simak ulasan cek nama penerima bansos secara online di artikel ini.

BLT Ibu Hamil merupakan salah satu program bansos PKH yang dikabarkan akan dicairkan lagi Februari ini.

Sesuai dengan namanya, BLT Ibu Hamil hanya dapat diperoleh masyarakat dengan kategori seorang ibu yang hamil.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Kemensos Februari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, tidak semua ibu hamil berhak menerima BLT untuk ibu hamil ini.

Ibu hamil yang berhak mendapatkan BLT ini adalah mereka yang mengalami masa kehamilan yang kedua.

Artinya, ibu hamil yang sedang hamil ketiga atau setelahnya tentu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Ibu Hamil.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Ibu Hamil Tahap 1, Cair Februari 2023

Sesuai dengan sistem penyaluran bansos PKH, BLT Ibu Hamil disalurkan oleh pemerintah dalam empat tahap selama setahun.

BLT Ibu Hamil Tahap 1 disalurkan mulai Januari hingga Maret, kemudian Tahap 2 pada April hingga Juni.

Sementara untuk Tahap 3 pada Juli hingga September, dan Tahap 4 atau tahap terakhir pada Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Liga Inggris Arsenal vs Brentford Sabtu, 11 Februari 2023, Berikut Ini Jam Tayang, H2H, Prediksi, dan Link Str

Ibu hamil yang ingin menerima BLT Ibu Hamil tentunya harus memenuhi beberapa syarat yang berlaku.

Pemerintah telah menetapkan bahwa ibu hamil harus terlebih dahulu mendaftar ke DTKS Kementerian Sosial sebagai penerima PKH jika ingin menerima BLT Ibu Hamil.

Masyarakat dapat mendaftar secara online di DTKS Kementerian Sosial di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2023 Online via cekbansos.kemensos.go.id, Hanya Perlu Siapkan KTP dan HP

Nominal BLT untuk ibu hamil jika berkaca pada penyaluran yang lalu, akan dicairkan kepada masyarakat pada bulan Februari ini sebesar Rp750.000.

Jika dalam satu tahun, ibu hamil akan menerima BLT Ibu Hamil sebesar Rp3 juta.

Sebelum melakukan pencairan di bank Himbara (BNI, BTN, BRI dan Mandiri), ibu hamil harus melakukan cek secara berkala, apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima BLT tahun ini atau belum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Februari 2023: Leo Berhenti Terobsesi dengan Pasangan, Virgo Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Cara cek nama penerima BLT Ibu Hamil secara online di link cekbansos.kemensos.go.id adalah seperti yang dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

- Siapkan KTP untuk pengisian data dan juga HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, isikan detail data tempat tinggal beserta nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.

Baca Juga: Fitur Transkrip Pesan Voice Note Dikembangkan WhatsApp, Begini Mekanismenya

- Periksa sesuai petunjuk yang diberikan.

- Pastikan semua data sudah terisi dengan benar, kemudian kirim data dengan mengklik 'Cari Data'.

Tunggu saja pemberitahuan kepada masyarakat apakah ibu hamil terdaftar sebagai penerima BLT Ibu Hamil tahun 2023 atau tidak.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler