Tutorial Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BNPT 2023 secara Online

15 Februari 2023, 13:24 WIB
Ilustrasi cara cek nama penerima PKH dan BPNT 2023. /Antara/

PR DEPOK - Simak artikel ini untuk mengetahui tutorial cek nama penerima bansos PKH dan BNPT 2023 secara online.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Jenis bansos yang diberikan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Non Tunai bagi Penerima Tunjangan (BNPT).

Untuk memastikan bahwa PKH dan BPNT 2023 tersalurkan dengan tepat sasaran, maka pemerintah menyediakan sistem cek penerima online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Telah Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, serta Cara Daftar Online

Berikut ini adalah langkah-langkah tutorial cek nama penerima bansos PKH dan BNPT 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id:

1. Siapkan KTP penerima yang akan dicek.

2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser atau peramban di HP atau komputer.

3. Cari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan dari penerima.

Baca Juga: Lirik Lagu Love To Hate You - BIG Naughty, OST Serial Netflix yang Dibintangi Kim Ok Vin

4. Ketikkan nama penerima sesuai dengan KTP

5. Ketikkan huruf yang muncul di sistem berupa gambar pada kolom yang tersedia.

6. Jika semua telah terisi, silahkan klik tombol 'Cari Data'.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos maka informasinya akan muncul secara otomatis. Hal ini ditandai dengan munculnya nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode, serta status bansosnya.

Baca Juga: Link Streaming Badminton Asia Mixed Team Championship BAMTC 2023: Indonesia vs Bahrain

Bansos PKH dan BPNT 2023 akan dicairkan pada bulan Februari ini. Menurut laporan yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, total anggaran Kemensos untuk bansos 2023 mencapai Rp78 triliun.

Anggaran tersebut akan dialokasikan pemerintah melalui Kemensos untuk PKH sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta untuk BPNT sebanyak 18,8 juta KPM.

PKH dan BPNT 2023 ini akan diberikan untuk masyarakat yang miskin atau rentan miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler