KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka! Simak Syarat, Suku Bunga, dan Nominal Pinjaman yang Dapat Diajukan

2 Maret 2023, 19:10 WIB
Simak syarat, suku bunga, dan nominal KUR Mandiri 2023 yang dapat masyarakat ajukan di sini. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PR DEPOK – Simak ulasan mengenai syarat, suku bunga, dan nominal pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 yang dapat diajukan pada artikel ini.

KUR Mandiri 2023 telah resmi dibuka bagi masyarakat atau para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Bagi individu atau UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup dapat memanfaatkan program KUR Mandiri 2023 ini.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Hari Ini? Simak Jenis Pinjaman dan Syaratnya di Sini

Selain Bank BRI, Bank Mandiri merupakan bank yang turut menyediakan program KUR ini bagi masyarakat.

KUR Mandiri 2023 dikabarkan akan terus dibuka untuk umum sampai dengan 31 Desember 2023.

Sebelum mengajukan KUR Mandiri dengan mendatangi kantor cabang terdekat, masyarakat perlu mengetahui berbagai informasi program ini terlebih dahulu, mulai dari syarat, suku bunga, dan nominal pinjaman yang dapat diajukan.

Sebagai informasi, terdapat lima jenis program KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Aries Besok, 3 Maret 2023: Menjaga Kesehatan itu Penting

Lima jenis pinjaman KUR Mandiri tersebut tentunya memiliki ketentuan yang berbeda-beda, mulai dari suku bunga hingga nominal pinjamannya.

KUR Super Mikro menyediakan pinjaman sampai dengan Rp10 juta bagi debitur dengan suku bunga sebesar 6%, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun, Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR Mikro menyediakan pinjaman Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta bagi para debitur dengan suku bunga sebesar 6% hingga 9%, jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR Kecil menyediakan pinjaman Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta bagi para debitur dengan suku bunga sebesar 6% hingga 9%, jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Baca Juga: Mengenal Natto: Seperti Apa Rasanya? Berikut Penjelasan Selengkapnya

KUR TKI menyediakan pinjaman maksimal Rp100 juta bagi debitur yang berstatus sebagai calon TKI dengan suku bunga sebesar 6%, jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.

Terakhir, KUR Khusus menyediakan pinjaman sampai dengan Rp500 juta bagi para debitur dengan suku bunga sebesar 6%, jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Berikut ini syarat yang wajib diketahui bagi calon penerima KUR Mandiri 2023 yang meliputi KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

- Pelaku UMKM.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2023 secara Online melalui HP Tuk Dapatkan Dana Kartu Sembako di Bulan Maret

- Pelaku UMKM dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

- Pelaku UMKM berasal dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Pelaku UMKM merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

- Pelaku UMKM merupakan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan, Jumat, 3 Maret 2023: Gunakan Waktu Hari Ini untuk Bersantai Sebentar

- Pelaku UMKM dari ibu rumah tangga.

Demikian ulasan mengenai KUR Mandiri 2023 mulai dari syarat, suku bunga, dan nominal yang dapat diajukan yang perlu diketahui masyarakat.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler