Syarat dan Manfaat KUR Mandiri 2023 Jenis KUR Mikro, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp100 Juta

3 Maret 2023, 14:51 WIB
KUR MANDIRI 2023, Pinjaman Bunga Rendah Bersubsidi! Cocok untuk Pemilik UMKM! Ini Syarat dan Jenis Pinjamannya /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

PR DEPOK - Bank Mandiri telah membuka program KUR Mandiri 2023 dengan lima jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tersedia untuk para calon debitur dengan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Salah satu jenis KUR Mandiri 2023 adalah KUR Mikro, yang memberikan manfaat bagi para calon debitur yang memenuhi syarat.

Artikel ini akan menjelaskan syarat dokumen dan manfaat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro.

Baca Juga: BLT Balita Tahap 1 Masih Cair Maret 2023, Apa Persyaratan untuk Dapatkan Bantuan Tersebut?

KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro memiliki limit di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta per debitur dan jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR Mikro harus memenuhi beberapa syarat dokumen, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, calon debitur harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, serta NPWP untuk limit di atas Rp50 juta.

Baca Juga: Attack on Titan Season 4 Part 3 Kapan Tayang? Ini Bocoran Jadwal, Spoiler hingga Link Nonton Legal Sub Indo

Suku bunga KUR Mandiri jenis KUR Mikro berbeda tergantung pada jumlah KUR yang diterima.

Untuk rincian besar suku bunga tersebut bisa dilihat di bawah ini:

1. Calon debitur yang baru pertama kali menerima KUR akan dikenakan suku bunga sebesar 6% efektif per tahun.

2. Calon debitur yang telah menerima KUR sebanyak 2 kali akan dikenakan suku bunga sebesar 7% efektif per tahun.

Baca Juga: Link Twibbon Ramadhan 1444 H Tahun 2023: Cara Mudah Mempercantik Profil Medsos Anda Tuk Sambut Bulan Puasa

3. Calon debitur yang menerima KUR sebanyak 3 kali akan dikenakan suku bunga sebesar 8% efektif per tahun.

4. Calon debitur yang telah menerima KUR sebanyak 4 kali akan dikenakan suku bunga sebesar 9% efektif per tahun.

KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro, agunan pokoknya adalah usaha atau obyek yang dibiayai, dan agunan tambahan tidak diberlakukan.

Untuk minimal operasional usaha, calon debitur harus memiliki usaha minimal selama 6 bulan, atau bagi calon debitur yang berasal dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok 4 Maret 2023: Hari yang Buruk hingga Karier yang Baik

Ada batasan akumulasi plafon per debitur pada calon penerima KUR Mikro di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan yang dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali.

Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.

Demikian artikel mengenai syarat serta manfaat KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler