Info Terkini Besaran Nominal BPNT Bansos Ramadhan 2023 dan PKH, Klik cekbansos.kemnsos.go.id

13 Maret 2023, 13:46 WIB
Berikut informasi besaran nominal bansos BPNT dan PKH Ramadhan 2023, segera akses cekbansos.kemnsos.go.id.* /ANTARA/Fikri Yusuf/

PR DEPOK - Pemerintah Republik Indonesia masih akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2023 dengan menggelontorkan dana sebanyak Rp476 triliun.

 

Bantuan sosial (bansos) adalah program pemerintah untuk membantu warga kurang mampu, berupa bantuan secara finansial, biaya untuk mengikuti pelatihan, hingga bantuan non tunai berupa bahan pokok.

Mulai bulan Maret tahun 2023 ini, pemerintah berencana akan menyalurkan bansos Ramadhan 2023 dengan maksud untuk membantu masyarakat kurang mampu dan pra sejahtera di Indonesia.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa bansos BPNT akan berupa beras, ayam, dan juga telur.

Baca Juga: Jadwal Persebaya vs Persib di BRI Liga 1: Head-to-head, Prediksi Skor, Line Up, dan Link Live Streaming

Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah penerima Bansos BNPT Ramadhan 2023 adalah sebanyak 21,6 juta keluarga penerima manfaat. Masing-masing keluarga yang berhak menerima Bansos BPNT ini akan mendapat sebanyak 10 kilogram beras, yang akan disalurkan selama 3 bulan.

Dikutip dari website Kemensos RI, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyepakati skema penyaluran dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan juga melalui Kantor Pos (PT. Pos Indonesia).

 

Dengan skema baru penyaluran bansos ini, telah disepakati bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lokasi tempat tinggalnya dekat dengan bank, bisa mengambil dana Bansos secara tunai di cabang Bank yang telah ditunjuk atau melalui ATM terdekat. Namun, jika tidak memungkinkan, maka pengambilan dana bantuan akan dialihkan ke Kantor Pos.

Adanya penyaluran bansos secara tunai bertujuan agar mempermudah masyarakat bisa langsung melakukan transaksi pencairan dana bantuan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi harus mencari warung (melalui e-Warong) untuk menukarnya dengan bahan pokok.

Baca Juga: 6 Teori Akhir Dunia yang Mengerikan, Salah Satunya Kecerdasan Buatan dan Invasi Alien

Hal ini diharapkan agar masyarakat penerima dana bansos BPNT dan juga PKH lebih cepat menggunakan dana bansos untuk keperluan sehari-hari.

 

Skema pencairan dana bansos 2023 ini yaitu, penerima yang berhak atas bansos bisa datang langsung ke Kantor Pos yang telah ditunjuk untuk mencairkan dana Bansos sesuai dengan undangan dalam jadwal yang tertera dalam undangan (terdapat 2 sesi, yaitu sesi pagi dan juga sore).

Adapun opsi/pilihan yang kedua yakni, penyaluran dana Bansos melalui Bank Himbara atau pun ATM terdekat. Besaran nominal untuk bansos BPNT yaitu Rp400 ribu. Sedangkan untuk PKH dengan rincian sebagai berikut:

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahunnya atau Rp750 ribu per 4 bulannya;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 14 Maret 2023: Libra Fokuskan Kesejahteraan Batin, Scorpio Terbuka pada Pengalaman Baru

 

2. Anak usia dini (0 sampai dengan 6 tahun): Rp3 juta per tahunnya atau Rp750 ribu per 4 bulannya;

3. Lansia (lanjut usia): Rp2,4 juta per tahunnya atau Rp600 ribu yang disalurkan per 4 bulannya;

4. Penyandang disabilitas (difabel): Rp2,4 juta per tahunnya atau Rp600 ribu yang akan disalurkan per 4 bulan;

5. Pelajar Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu yang akan disalurkan per 4 bulan;

 

Baca Juga: Kerap Berulah dan Langgar Aturan Lalu Lintas, Pemprov Bali Tegas Larang Turis Asing Sewa Motor

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per empat bulannya; dan

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu yang akan disalurkan per empat bulan.

Anda bisa cek secara mandiri nama penerima manfaat BPNT bansos Ramadhan 2023 dan PKH dengan mengakses laman berikut cekbansos.kemensos.go.id.***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler