Bansos PKH Tahap 2 April 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Bocoran Jadwal dan Cara Daftar di Sini

30 Maret 2023, 14:04 WIB
PKH tahap 2 cair mulai April 2023, tanggal berapa? Ini bocoran jadwal dan cara daftar cekbansos.kemensos.go.id. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK - PKH tahap 2 cair mulai April 2023, tanggal berapa? Ini bocoran jadwal dan cara daftar cekbansos.kemensos.go.id.

Banyak yang telah menantikan informasi jadwal kapan mulai pencairan bansos PKH tahap 2 dari Kemensos.

Menilik dari tahun sebelumnya, jadwal pencairan PKH tahap 2 dilakukan pada rentang bulan April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Diusung Jadi Walikota Depok, Ini Tanggapan Netizen

Dengan begitu, calon penerima bansos PKH tahap 2 dapat mengecek pencairannya mulai April 2023.

Tentunya para penerima bansos PKH tahap 2 ini sangat berharap akan segera cair di bulan April 2023 sebab pada saat itu jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Dana bansos yang pencairannya bulan April 2023 dapat digunakan untuk persiapan lebaran nanti.

Namun masyarakat tidak perlu khawatir, selain PKH tahap 2 terdapat bansos lainnya yang dijadwalkan akan cair bulan April 2023 nanti.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, dan Gemini Besok 31 Maret 2023: Kamu Hanya Perlu Yakin, Kesuksesan Menghampiri

Bansos seperti BPNT yang cair setiap bulan sekali dan juga bansos pangan selama 3 bulan berupa beras, ayam, dan telur.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS Kemensos dan ingin mendapatkan bansos tersebut dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Pendaftaran data calon penerima bansos PKH tahap 2 yang cair April 2023 dapat melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 akan Dibuka? Ini Cara Daftar Lewat HP di prakerja.go.id

Cara Daftar PKH Tahap 2 Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Buka Play Store lewat HP lalu unduh Aplikasi Cek Bansos.

3. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk pembuatan akun.

Baca Juga: Lirik Lagu Shining Bright oleh CSR

4. Masukkan data diri dengan lengkap di antaranya nomor KK, NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP.

5. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan atau desa dan alamat sesuai KTP.

6. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.

7. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok 31 Maret 2023: Coba Tingkatkan Kejujuran dalam Hubungan Anda

8. Tunggu hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.

9. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.

10. Setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.

11. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.

Baca Juga: Gagal Jadi Penerus Lionel Messi, Ayah Ansu Fati Ingin Anaknya Tinggalkan Barcelona Akhir Musim ini

12. Klik ‘Tambah Usulan’.

Sebagai catatan, terdaftar DTKS tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena DTKS hanya sebagai data acuan dalam pengusulan calon penerima bantuan sosial.

Selanjutnya masyarakat melakukan pengecekan secara rutin melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk langkah selanjutnya pencairan dana bansos Kemensos.

Apabila nama Anda tidak terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id, kemungkinan dikarenakan oleh beberapa hal di bawah ini.

Baca Juga: 31 Maret Memperingati Apa? Ada Hari Menara Eiffel, Begini Sejarahnya

1. Tidak mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos

2. Tidak mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

3. Tidak memenuhi kriteria penerima bansos PKH, BPNT, dan lainnya

Baca Juga: Niat Shalat Sunnah Rawatib 12 Rakaat Serta Keutamaan Menjalankannya

4. Pindah alamat dan tidak mendaftarkan diri lewat RT Setempat

Untuk melihat status penerima bansos PKH tahap 2, masyarakat dapat mengakses link https://cekbansos.kemensos.go.id/ secara berkala mulai hari ini.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler