BPNT 2023 Tidak Cair Dalam Bentuk Uang Tunai di Kantor Pos, Segera Cek cekbansos.kemensos.go.id

15 April 2023, 08:54 WIB
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id, ada bansos BPNT 2023 yang tidak cair dalam bentuk uang di Kantor Pos.* /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

PR DEPOK - BPNT 2023 tidak akan cair dalam bentuk sembako melainkan cair berupa uang tunai, segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima.

 

Jika pada tahun sebelumnya BPNT 2023 dicairkan dalam berupa sembako seperti beras dan telur, kini pemerintah mengubah pencairan berupa uang tunai.

Proses pencarian BPNT 2023 saat ini dapat Anda lakukan melalui kantor pos terdekat dengan membawa berkas yang diperlukan.

Sebelum itu pastikan dulu bahwa Anda benar-benar layak menerima bansos BPNT 2023 melalui website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK Dugaan Kasus Suap CCTV

Simak langkah mudah di bawah ini untuk melakukan status penerima BPNT 2023 secara online.

Akses website cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya isi data diri Anda. Isi alamat penerima dan nama penerima manfaat (PM). Input kode captcha pada kolom tersedia. Klik cari data.

 

Setelah Anda melakukan proses pencarian data, laman Kemensos akan menampilkan status penerima BPNT 2023.

Jika Anda terdaftar di BPNT 2023 nama, alamat dan jenis bansos akan tertera di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 3,2 Juta KPM Terima Bansos BPNT-PKH Sebelum Lebaran, Cek Caranya di Sini

Tanda status penerima BPNT 2023 bisa Anda screenshot dan dibawa ketika pencairan di Kantor Pos.

Dana BPNT yang akan disalurkan dalam setahun adalah sebesar Rp2,4 juta. Dicairkan secara bertahap ke KPM.

 

Mengenai jadwal pencairan dana BPNT 2023 belum pasti kapan akan dicairkan, namun berdasarkan kabar dari pemerintah siap dicairkan di bulan Ramadhan.

Agar tidak ketinggalan informasi, silahkan ikuti akun resmi Kemensos atau akun Instagramnya, sekaligus cek artikel PikiranRakyat-Depok.com terkait update bansos.

Baca Juga: Pengaturan Arus Lalu Lintas Mudik, Cek Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas Mulai 19 April 2023

Itulah informasi yang dapat dibagikan dalam artikel ini terkait update pencairan dana tunai BPNT 2023.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler