BLT Ibu Hamil Tahap 2 Rp750.000 Masih Disalurkan, Cek Nama Penerimanya Disini

21 Mei 2023, 13:28 WIB
Berikut cara cek nama penerima bansos BLT ibu hamil tahap 2 Rp750.000 yang masih disalurkan Mei 2023.* /Pexels/Leah Kelley/

PR DEPOK - Artikel ini menjelaskan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil tahap 2 yang masih disalurkan Mei 2023.

 

Program Pemerintah melalui Kemensos ini menjadi program yang dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat saat ini untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk penerima bantuan yang sudah terdaftar bisa cek segera melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama dari penerima ini.

BLT ibu hamil tahap 2 ini akan disalurkan senilai Rp750.000, nantinya akan langsung diterima sesuai penerima manfaat bansos melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: H2H, Prediksi, dan Statistik Brighton vs Southampton

Bansos BLT ibu hamil tahap 2 ini akan cari kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima bansos sebelumnya pada DTKS Kemensos.

Namun sebelumnya cek terlebih dahulu nama penerima BLT ibu hamil tahap 2 ini melalui cekbansos.kemensos.go.id agar dapat mengetahui data apakah sudah masuk atau belum.

 

Siapkan data seperti KTP untuk pengisian data pada laman web resmi Kemensos karena pengisian data mengacu pada KTP sesuai penerima manfaat.

Simak berikut ini cara untuk pengecekan data bansos cek selengkapnya di bawah ini:

Baca Juga: 7 Tempat Soto di Medan yang Enak, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya

Buka situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Jika sudah masuk isi alamat Wilayah PM sesuai data KTP penerima bansos.

 

Lalu jika sudah isi nama lengkap Nama PM sesuai data KTP.

Kemudian masukan kode captcha.

Baca Juga: Link Nonton Tale of the Nine Tailed 1938 Episode 6 Sub Indo Full HD, Lee Yeon Berada Dalam Bahaya!

Jika sudah cek kembali data yang sudah diisi dan kalau sudah klik ‘Cari Data’

Nama penerima manfaat akan keluar sesuai data yang dimasukan jika sudah memenuhi kriteria dan syarat pada Kemensos.

 

Penerima manfaat dipastikan akan segera tersalurkan bansos BLT Ibu Hamil ini kepada penerima manfaat sesuai data yang sudah terdaftar.

Lantas apa saja persyaratan yang harus dipersiapkan agar masuk kriteria penerima bansos BLT ibu hamil? Simak selengkapnya di bawah ini:

Baca Juga: Relawan Gibran di Solo Dukung Prabowo Sebagai Capres 2024, Warganet: Tanda-tanda Gibran Cawapres?

Warga Negara Indonesia dan dibuktikan dengan memiliki KTP yang sesuai domisili.

Kemudian masuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

 

Bukan TNI, Polri, dan ASN.

Lalu sudah terdata pada DTKS yang diverifikasi Kemensos.

Baca Juga: Napoli vs Inter Milan: Prediksi, Statistik, dan H2H Pertandingan

Kemudian mengusulkan ke dalam kategori Ibu Hamil penerima bansos (maksimal anak kedua).

Demikian informasi terkait BLT ibu hamil tahap 2 yang masih disalurkan, untuk selengkapnya masyarakat bisa cek secara berkala pada link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler