PKH 2023 Cair Lewat Apa Saja? Simak Info Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima

25 Mei 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2023. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - PKH 2023 cair lewat apa saja? Simak informasi pencairan dan cara cek nama penerima melalui artikel ini.

Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 menjadi salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah hingga Desember 2023 mendatang.

PKH 2023 cair secara bertahap selama empat tahap atau 3 bulan sekali dan telah berlangsung sejak Januari 2023 lalu, serta akan berakhir pada Desember 2023 nanti.

Baca Juga: 2 Waktu Tepat untuk Ganti Ban, Jangan Tunggu Sampai Gundul

Bansos PKH 2023 ini hanya akan dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dan masuk ke dalam kategori yang ditentukan.

Nantinya, PKH 2023 akan cair dengan besaran dana berbeda sesuai kategori penerima mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun yang akan cair bertahap sebanyak 4 kali dalam setahun.

Lalu, PKH 2023 cair lewat apa saja? PKH 2023 akan dicairkan secara tunai dengan menggunakan KKS, serta bisa dicairkan melalui ATM Bank Himbara dan Kantor Pos.

Baca Juga: Resep Praktis Membuat Gulai Kambing Tanpa Bau Prengus untuk Disantap setelah Hari Raya Idul Adha 2023

Penerima bisa mencairkan langsung dana PKH 2023 secara tunai dengan mengunjungi ATM Bank Himbara.

Namun, jika dana bantuan tak kunjung diambil melalui ATM Bank Himbara, maka PKH 2023 akan dicairkan melalui Kantor Pos dengan menggunakan surat undangan.

Tak hanya itu, pencairan PKH 2023 juga bisa dilakukan secara kolektif melalui desa atau RW masing-masing daerah.

Baca Juga: 10 Ucapan dan Link Twibbon Hari Raya Waisak 2023 untuk Dijadikan Status dan Diunggah di Media Sosial

Untuk tahu nama penerima PKH 2023, berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum info cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

1. Masuklah ke laman cekbansos.kemensos.go.id secara online

2. Masukkan data domisili wilayah penerima manfaat sesuai kotak yang telah tersedia di layar.

Baca Juga: Cara Daftar Tarif Khusus Teman Bus Mulai 1 Juli 2023, Ini Kategori Masyarakat yang Berhak

3. Siapkan KTP, masukan nama lengkap yang sesuai dan yang telah didaftarkan ke DTKS Kemensos.

4. Masukkan kode captcha

5. Klik Cari Data dan selesai.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 24 Mei 2023: RCTI, SCTV, dan MNC TV Berikut Link Streaming

Sistem Kemensos akan mulai mencari nama penerima sesuai wilayah yang telah dimasukkan, lalu menyocokkannya dengan data yang ada di DTKS Kemensos.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka sejumlah informasi penting mulai dari nama hingga periode pencairan PKH 2023 akan muncul di dashbor.

Demikian informasi pencairan dan cara cek nama penerima PKH 2023 yang masih akan cair hingga Desember 2023.***

 
Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler