Cara Daftar PKH Balita 2023 Secara Online Lewat HP untuk Bisa Cairkan Bantuan Rp3 Juta

25 Mei 2023, 15:10 WIB
Simak informasi terkait cara daftar bansos PKH balita 2023 secara online lewat HP. //Jefry Aries/ANTARA

PR DEPOK - Simak informasi terkait cara daftar PKH balita 2023 secara online lewat HP untuk bisa cairkan bantuan Rp3 Juta.

Perlu diketahui, program PKH balita 2023 untuk anak usia 0-6 tahun merupakan salah satu komponen dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH balita 2023 ini tentunya masih terus disalurkan pemerintah kepada keluarga yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Head to Head, Prediksi, dan Statistik Manchester United vs Chelsea

Lalu untuk bisa daftar menjadi penerima PKH balita 2023 lewat HP ini, terlebih dahulu masyarakat bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

Adapun berikut bisa di simak langkah untuk cara daftar PKH balita 2023 secara online lewat HP.

Cara Daftar PKH Balita 2023 Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos melalui PlayStore.

Baca Juga: Tina Turner The Queen of Rock n Roll Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Perjalanan Karier

2. Lakukan registrasi dengan menyiapkan NIK KTP dan KK. 

Setelah berhasil registrasi, maka akan sudah dapat mengakses layanan menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau lainnya.

4. Kemudian klik "Tambah Usulan".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 26 Mei 2023: Kamu Akan Berhasil Melewati Proses yang Rumit Secara Bertahap

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Tinggal pilihlah jenis bansos Kemensos yang diinginkan, dan dalam hal ini pilihlah PKH (kategori balita).

Nantinya jika data berhasil diusulkan saat daftar PKH balita 2023, maka akan muncul sejumlah pemberitahuan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 26 Mei 2023: Karier Sesuai Rencana, Investasi Buahkan Hasil

Pemberitahuan tersebut akan menginformasikan nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Jika data telah berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, maka penerima bisa segera cairkan PKH balita 2023 sebesar Rp3 juta.

Besaran dana penerima manfaat PKH untuk kategori balita atau anak usia 0-6 tahun ini adalah sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3 juta/tahun).

Baca Juga: Baru Tayang 7 Episode, Anime Oshi no Ko Mengumumkan Penundaan Episode 8

Demikian itulah informasi terkait cara daftar PKH balita 2023 secara online lewat HP untuk bisa cairkan bantuan Rp3 Juta.***

Editor: Fajar Rahmawan

Tags

Terkini

Terpopuler