KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Cair! Cek Dana yang Masuk Secara Berkala di Aplikasi Ini

1 Juni 2023, 19:28 WIB
Cek secara berkala dana bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2023 yang telah cair.* /Pixabay.com/IkbalNuril/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja mengumumkan bahwa bantuan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah cair, disalurkan secara berkala mulai sejak Selasa, 30 Mei 2023.

 

Kabar gembira bagi mahasiswa di Provinsi DKI Jakarta, sejumlah dana dalam program KJMU telah disalurkan bersamaan dengan tahap pertama KJP Plus tahun 2023.

Program KJMU bertujuan untuk memberikan pembiayaan kepada calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang kurang mampu, dengan besaran dana sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Pada periode ini, jumlah penerima KJMU tahap 1 tahun 2023 mencapai 14.966 mahasiswa DKI Jakarta.

Baca Juga: Sebut Digitalisasi dan Teknologi Kunci Pembangunan Desa, Ridwan Kamil: Saya Mengajak Anak-anak Muda...

Sudah terdapat 110 perguruan tinggi negeri yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan program KJMU. Selain itu, beberapa perguruan tinggi swasta juga turut serta dalam program KJMU.

Calon mahasiswa dan mahasiswa aktif akan menerima bantuan uang sebesar Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester. Dengan kata lain, dalam setahun mereka akan menerima bantuan sebesar Rp18.000.000 sebelum mencapai semester 4.

 

Dana bantuan KJMU yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta juga mencakup biaya SPP di perguruan tinggi tempat mereka belajar.

Selain itu, jumlah bantuan sebesar Rp9.000.000 per bulan ini juga mencakup biaya pendukung pribadi, termasuk biaya hidup, buku, transportasi, dan perlengkapan kuliah lainnya.

Baca Juga: Bingung Bagaimana Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Berikut Penjelasannya

Penyaluran dana dalam KJMU tahap 1 tahun 2023 telah dimulai, sesuai dengan pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram @upt.p4op. Pencairan dana KJMU dimulai pada tanggal 30 Mei 2023.

Oleh karena itu, para mahasiswa di DKI Jakarta sudah dapat mengecek apakah dana bantuan tersebut telah cair ke rekening mereka atau belum dengan membuka aplikasi JakOne Mobile.

 

Bagaimana jika mahasiswa ingin menjadi penerima KJMU namun belum mendaftar? Bagi mereka yang belum mengajukan diri, pendaftaran KJMU gelombang 2 akan dibuka pada bulan Agustus hingga September.

Jika Anda ingin mengajukan diri sebagai penerima KJMU, pastikan untuk mendaftar pada gelombang 2 yang akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Menag Yaqut: Tetap Hidup Damai Berdampingan dan Saling Menghargai

Proses seleksi penerima KJMU terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

1. Persiapan dokumen pendaftaran bagi mahasiswa yang ingin mengajukan diri sebagai penerima KJMU.

 

2. Pengajuan permohonan melalui sekolah asal.

3. Pendataan calon peserta didik penerima KJMU/alumni yang telah diterima di perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Cek Status Penerima KJP Plus 2023 yang Cair Bulan Juni di kjp.jakarta.go.id

4. Verifikasi dilakukan oleh satuan pendidikan dengan kunjungan langsung ke kediaman calon penerima KJMU.

5. Verifikasi data dilakukan oleh pihak pusat pelayanan pendanaan personal dan operasional pendidikan (P4OP).

6. Tahap terakhir adalah penetapan penerima dana KJMU.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler