Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 secara Online

15 Juni 2023, 14:11 WIB
Ini cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online. /cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos PKH tahun 2023 sedang dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Catat cara cek penerima bansos PKH secara online berikut ini.

 

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos yang kembali diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan ekonomi pada tahun 2023.

Namun, tidak semua masyarakat kategori tersebut bisa menjadi penerima bansos PKH. Syarat utamanya yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi komponen peserta PKH.

Agar mengetahui apakah terdaftar di DTKS atau tidak, masyarakat bisa melakukan cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online di website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Real Madrid Tarik Diri dari Perburuan Kai Havertz, Arsenal Mulai PDKT dengan Chelsea

Diketahui, bansos PKH di tahun 2023 disalurkan seperti tahun sebelumnya yakni dalam bentuk tunai.

Terdapat 7 kategori penerima bansos PKH berdasarkan tiga komponen kepesertaan. Berikut ini rinciannya.

Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas

Baca Juga: Indonesia Imbang Melawan Palestina dalam FIFA Matchday, Simak Ulasan Pertandingannya

- Anak usia 0-6 tahun

Komponen pendidikan:

- Peserta didik tingkat SD/sederajat

- Peserta didik tingkat SMP/sederajat

Baca Juga: Ada Grand Prize 3 Unit Mobil dan 33 Motor di Jakarta Fair 2023, Ini Cara Daftarnya

- Peserta didik tingkat SMA/sederajat

Komponen kesejahteraan sosial:

- Penyandang disabilitas berat

- Lanjut usia (lansia) usia di atas 60 tahun.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Soto Populer di Sekitar Kebun Raya Bogor, Catat Alamat dan Jam Bukanya

Masing-masing kategori penerima PKH berhak menerima uang tunai setiap tiga bulan dalam setahun.

Sementara itu, besaran bansos PKH yang diterima berbeda setiap kategori. Berikut rincian besaran bansos PKH:

- Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun

- Anak usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Indonesia Open 2023 Kamis, 15 Juni di iNews: Duel Sengit Putri KW vs Akane

- Anak SD/sederajat Rp900.000 per tahun

- Anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun

- Lansia Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Pusat Oleh-Oleh Kota Padang, Yuk Datangin!

Pencairan bansos PKH dilakukan tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.

Pencairan tahap 1 alokasi Januari, Februari, Maret sudah dilakukan pada Maret 2023 lalu.

Kemudian pencairan PKH tahap 2 alokasi April, Mei, Juni, sebagian sudah dicairkan pertengahan April hingga Mei. Sisanya cair Juni 2023 ini.

Sementara itu, jadwal pencairan PKH tahap 3 (Juli, Agustus, September) dan tahap 4 (Oktober, November, Desember) tahun 2023 belum diumumkan. Namun, diprediksi sama dengan tahun lalu.

Baca Juga: Syarat Dapatkan PKH Tahap 2 Juni 2023, Cek Penerimanya di Sini

Penting dicatat, dana bansos PKH akan ditransfer ke rekening Bank Himbara masing-masing penerima.

Maka dari itu, penerima bansos PKH bisa cek buku rekening dan mencairkan uang bantuan di ATM atau kantor bank terdekat.

Apabila tidak ditransfer ke rekening, jangan khawatir karena bisa saja dana bansos PKH Anda dicairkan oleh PT Pos Indonesia. Nanti pengambilannya bisa di kantor pos atau lokasi yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online untuk mengetahui terdaftar di DTKS atau tidak?

Baca Juga: Simak, Daftar Penyakit Emergency di IGD yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut beberapa tahapan yang harus dilakukan:

- Sediakan rujukan pencairan data yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kunjungi website resmi Kemensos di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Lengkapi wilayah penerima manfaat sesuai KTP yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Baca Juga: Berikan Putri Ariani Beasiswa untuk Sekolah di The Julliard School, Nadiem Makarim: Inspirasinya Luar Biasa

- Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Klik tombol 'Cari Data'.

Sistem Cek Bansos akan membandingkan data yang dimasukkan dengan DTKS dan mengeluarkan hasil pencarian.

Baca Juga: Cek Rute Menuju Lokasi Jakarta Fair 2023 Kemayoran Pakai TransJakarta dan JakLingko

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka muncul deretan kolom bansos termasuk PKH yang berisikan nama, umur, status, dan periode pencairan.

Apabila yang muncul notifikasi “Tidak Ditemukan Penerima Manfaat (PM)”, artinya Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahun 2023.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler