PR DEPOK - Berapa besaran dana siswa penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023? Cek informasi lengkapnya di artikel ini.
Penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023, resmi dilakukan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap pada, 7 Juni 2023 lalu.
Hal ini diketahui PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta di @upt.p4op.
KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 merupakan dana yang disediakan pemerintah untuk masyarakat pemilik siswa kurang mampu, guna menyelesaikan pendidikan 12 tahun.
Baca Juga: 5 Warung Makan Baso di Tasikmalaya dengan Rating Tinggi
Nantinya, dengan dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 ini penerima dapat membelanjakan dananya untuk kebutuhan pendidikan siswa.
Lantas, berapa besaran dana siswa penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023?
Simak rincian besaran dana siswa penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 sebagai berikut:
Baca Juga: Prancis Kalahkan Gibraltar, Pertahankan Laju Sempurna di Kualifikasi Euro 2024
1. Besaran dana KJP Plus Tahap 1 SD/MI: Biaya Personal Rp250.000/bulan dan SPP SD/MI swasta senilai Rp130.000/bulan.
2. Besaran dana KJP Plus Tahap 1 SMP/MTs: Biaya Personal Rp300.000/bulan dan SPP SMP/MTs swasta senilai Rp170.000/bulan.
3. Besaran dana KJP Plus Tahap 1 SMA/MA: Biaya Personal Rp420.000/ bulan dan SPP SMA/MA swasta senilai Rp290.000/bulan.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Berikut Jadwal dan Daftar Titik Lokasi Pemantauan Hilal
4. Besaran dana KJP Plus Tahap 1 SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan dan SPP SMK swasta senilai Rp240.000/bulan.
5. Besaran dana KJP Plus Tahap 1 PKMB senilai Rp300.000/bulan.
6. Besaran dana KJP Plus Tahap 1 LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) senilai Rp1,8 juta/bulan.
Nah demikianlah tadi penjelasan besaran dana siswa penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 dari UPT P4OP.***