PR DEPOK – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI mulai menyalurkan dana bantuan pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023.
Guna mengetahui peserta didik yang berhak menerima bantuan ini, warga DKI bisa cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 menggunakan NIK siswa di website kjp.jakarta.go.id.
Untuk cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 cukup mudah dilakukan. Cukup siapkan data NIK siswa lalu login melalui link kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Bakso Enak dan Nikmat di Puncak Bogor, Catat Alamat Lengkap dan Jam Bukanya
Informasi lengkap cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 pakai NIK di link kjp.jakarta.go.id ada di akhir artikel ini.
Diketahui, Pemprov DKI sudah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 melalui akun instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki. Dijelaskan bahwa KJP Plus Tahap 1 2023 disalurkan secara bertahap mulai Mei sampai Oktober 2023.
Lebih terperinci, pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Mei mulai 30 Mei 2023. Sementara pencairan bulan Juni mulai tanggal 7 Juni 2023 lalu.
Baca Juga: Lagi ke Kuningan Jabar? Kuy Kunjungi 6 Bakso Terenak yang di Kuningan Ini!
Nanti tanggal pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juli sampai Oktober biasanya disampaikan juga lewat akun tersebut.