PR DEPOK - Saat ini masyarakat tengah dihebohkan dengan berbagai macam bansos yang dikabarkan cair pada bulan Juli. Maka, ini cara daftar DTKS DKI Jakarta Online lewat hp agar bisa terima bansos 2023.
Pemerintah sampai saat ini terus memberikan dana bansos 2023 untuk para masyarakat fakir miskin di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk penanggulangan kemiskinan.
Namun, bantuan sosial yang diberikan ini masih belum terjangkau luas oleh beberapa orang. Sehingga, masih ada masyarakat fakir miskin yang belum mendapatkan bansos 2023.
Baca Juga: Gurih Tenan! Berikut 7 Rekomendasi Warung Sate Enak di Brebes, Cek di Sini Lokasi dan Jam Bukanya
Oleh karena itu, masyarakat fakir miskin yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, mulai dari bansos BPNT, PKH dan lainnya, mereka bisa langsung mendaftarkan diri melalui website dtks.jakarta.go.id.
Berikut cara mendaftar DTKS DKI Jakarta melalui website dtks.jakarta.go.id.
1. Kunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id/.
2. Klik buat akun pendaftaran.
Baca Juga: Hari Ciuman Internasional 6 Juli: Simak Sejarah, Makna, dan Fakta Dibaliknya
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik anda.
4. Isi Nama Lengkap anda sesuai KTP.
5. Masukkan alamat email yang aktif.
6. Isi nomor telepon anda yang bisa dihubungi.
7. Buat kata sandi dan ketik kata sandi yang ingin dibuat.
8. Ketik sekali lagi kata sandi yang sama dengan kolom sebelumnya.
9. Klik daftar.
Setelah pendaftaran selesai, petugas DTKS akan mengolah terlebih dahulu data tersebut dan memutuskan apakah anda layak untuk mendapatkan dana bantuan sosial (Bansos) atau tidak.
Maka ini dia tahapan pendaftaran Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS)
1. Sosialisasi.
2. Pendaftaran.
3. Pengolahan data 1.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Rumah Makan Enak, Nagih, dan Bikin Kenyang di Brebes, Catat Lokasi dan Jam Bukanya
4. Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah.
6. Pengolahan data 2.
7. Musyawarah kelurahan.
Baca Juga: KJMU Tahap 1 2023 Cair hingga Rp9 Juta untuk Mahasiswa, Berikut Syarat Penerimanya
8. Pengolahan data 3. Penetapan daftar sasaran tetap.
9. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG.
10. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Berikut Rumah Tangga yang tidak bisa diusulkan lulus membuat DTKS dan mendapat bantuan sosial.
1. Warga ber-KTP non DKI.
2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI.POLRI/Anggota DPR/DPRD.
3. Rumah tangga memiliki mobil.
4. Rumah tangga memiliki lahan/lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp1 Miliar).
Baca Juga: Pemkot Depok Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI, Masuk Kategori Zona Hijau
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Sekian informasi yang diberikan mengenai cara daftar DTKS DKI Jakarta, tahapan pendaftaran DTKS DKI Jakarta, serta Rumah tangga yang tidak bisa diusulkan lulus membuat DTKS.***