Ini Caranya Dapat Bansos Dari Pemerintah Rp750 Ribu, Sudah Terdaftar DTKS Belum?

12 Juli 2023, 20:06 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal bansos PKH Juli 2023. /Pexels/ahsanjaya

PR DEPOK - Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, mungkin nama kamu belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan data acuan pemberian bansos pemenuhan kebutuhan dasar kepada penerima manfaat.

Salah satu Bansos yang bersumber dari APBN diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), yang dikabarkan akan cair pada Juli 2023 ini.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Ini Link Twibbon Cantik yang Cocok Dibagikan ke Sosmed

PKH diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang sudah masuk dalam DTKS Kemensos, dan bagi yang ingin mendapatkan bantuan ini harus terdaftar terlebih dahulu.

Berikut besaran nominal Bansos PKH, yang akan diterima oleh setiap penerima, yang disesuaikan dengan beberapa kategori diantaranya

- Balita/anak usia dini Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan.

Baca Juga: Cara Login DTKS Kemensos untuk Cek Siapa yang Berhak Dapat BPNT dan PKH Juli 2023

- Anak Sekolah Dasar (SD) sederajat Rp900.000 dibagi dalam 4 tahapan

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat Rp1.500.000 dibagi dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat Rp2.000.000 dibagi dalam 4 tahap

Baca Juga: Dijamin Gurih! 6 Rekomendasi Warung Sate Enak di Karanganyar yang Selalu Ramai, Catat Alamat dan Jam Bukanya

- Ibu hamil dan pasca melahirkan Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan

- Para lansia dengan usia 60 tahun Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan.

- Penyandang disabilitas Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 2023, Cek Nama Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk penerima PKH ini adalah masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS Kemensos dan bagi yang ingin mendapatkan bantuan ini harus terdaftar terlebih dahulu.

Adapun Cara cek apa nama kamu sudah masuk dalam data DTKS berikut caranya:

1. Dengan mengakses link kemensos.go.id

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Makan Gule Kambing Terenak di Malang, Dari yang Legendaris hingga Incaran Pecinta Kuliner

2. Mengisi data diri seperti NIK, alamat Penerima Manfaat,

3. Isi 6 kode captcha, sesuaikan besar kecil hurufnya

4. Klik cari data

Jika nama kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, maka kamu bisa mengajukan bantuan melalui aplikasi cek bansos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 13 Juli 2023: Kemampuan Imajinatif Mampu Membantu Mengejar Tujuan

Berikut cara mengajukan bansos secara online

1. Unduh aplikasi cek bansos di playstore, Atau bisa mengakses link

https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Buka aplikasi cek bansos dengan akun masing-masing

Baca Juga: Viral Video TikTok Seorang Ibu Ungkap Kisah Sang Anak Berhasil Menjadi Polisi

3. Jika belum membuat akun, buat akun terlebih dahulu

4. Masukan NIK KTP dan Nomor KK

5. Masukan alamat dengan benar

6. Unggah dan lampirkan foto KTP

Baca Juga: 7 Tempat Bakso Paling Enak dan Populer di Jagakarsa Lengkap dengan Alamatnya

7. Unggah foto selfie dengan memegang KTP dengan jelas

8. Klik akun baru, untuk membuat akun baru

9. Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos

10. Klik menu 'Daftar +usulan' dan 'Tambah Usulan' untuk mengusulkan menjadi KPM dan beri masukan

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos, Siapkan Berkas Ini untuk Mempermudah Proses

11. Isi data pribadi sesuai yang diperlukan

Data yang diajukan akan di kirimkan ke Kemensos untuk di verifikasi dan validasi lebih lanjut dalam dua hari kerja***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler