PR DEPOK - Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 telah disalurkan pinjamannya sejak Senin, 6 Maret 2023 lalu.
Pada tahun ini, BRI memperoleh alokasi penyaluran KUR BRI 2023 sebesar Rp270 triliun untuk para pelaku UMKM di Indonesia.
Dalam penyaluran KUR BRI 2023, terdapat perbedaan ketentuan yang telah ditetapkan, dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun lalu. Ketentuan tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023, tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Terkhusus untuk suku bunga KUR BRI 2023, memang memiliki sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Bagi masyarakat yang baru pertama kali melakukan pinjaman, maka akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun, untuk pinjaman lebih dari Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Akan tetapi, jika yang sudah pernah melakukan pinjaman lebih dari satu kali, maka suku bunga akan dibebankan lebih tinggi ke nasabah. Besaran bunga akan naik menjadi 7%, saat mengambil pinjaman untuk yang kedua kalinya. Dan naik sebesar 8% untuk yang ketiga, dan selanjutnya sampai di angka 9%.
Baca Juga: Pelaku Kasus Revenge Porn Alwi Husen Maolana Dijatuhi Hukuman Tambahan
Perlu diperhatikan persyaratan berikut ini, bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman KUR BRI 2023.
Syarat Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023.
1. KUR Super Mikro
Kriteria Umum
- Calon peminjam belum pernah menerima KUR.
Baca Juga: 30 Kunci Jawaban Teka-Teki Makanan dan Minuman MPLS 2023 untuk SMP dan SMA, Ada Nasi Trio Macan
- Calon peminjam belum pernah mengajukan, dan menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama, yang berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Kriteria Khusus
Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon peminjam yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
- Mengikuti Pendampingan
- Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
- Tergabung dalam kelompok Usaha
- Ada salah satu anggota keluarganya, yang telah memiliki usaha produktif dan layak.
Dokumen yang harus disiapkan
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan Kelurahan, dan RT/RW, serta menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
Baca Juga: Ungkap Makna Dibalik Lagu 'Seven', Sang Penyanyi: Aku Dapat Menunjukan Sisi Baru Jungkook
2. KUR Mikro
Calon peminjam belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama yang memiliki basis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
Baca Juga: Porsi Banyak! 6 Tempat Makan Soto Lezat dan Murah di Solo, Simak Alamat Lengkapnya
Dokumen yang harus disiapkan
- Identitas diri, bisa berupa e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, dan akta nikah.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha yang dikeluarkan Kelurahan, dan RT/RW atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp50 juta, maka calon peminjam diwajibkan memiliki NPWP.
3. KUR Kecil
Kriteria Umum
Calon peminjam belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi yang digunakan untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama yang berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Menginap di Sekitar ICE BSD untuk Penonton Konser Taeyeon
Kriteria Khusus
- Wajib ikut serta dalam program BPJS.
- Dokumen yang harus disiapkan
- Identitas diri, berupa e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, dan Akta Nikah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Sabtu, 15 Juli 2023: Berhati-hatilah dalam Berkomunikasi
- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya.
- Calon peminjam diwajibkan telah mempunyai NPWP.
Demikian informasi lengkap seputar KUR BRI 2023.***