Cara Mendaftar Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57 sebelum Ditutup

16 Juli 2023, 17:19 WIB
Ilustrasi - Program Kartu Prakerja Gelombang 57 masih dibuka. /

PR DEPOK – Kini telah dibuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57.

 

Tetapi masyarakat perlu pemahaman tentang cara melakukan pendaftaran untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57.

Untuk mengetahui cara mendaftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57 dengan benar, simak artikel ini.

Untuk mereka yang telah memiliki dashboard Prakerja, tinggal klik 'Gabung Gelombang' untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57.

Baca Juga: 7 Contoh Kesan Pesan untuk Kakak OSIS MPLS, Menyentuh dan Penuh Makna

Namun, untuk mereka yang belum mendaftar, disarankan agar mendaftar sendiri melalui situs www.prakerja.go.id agar dapat terdaftar dalam program Kartu Prakerja Gelombang 57.

Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57.

Berikut adalah persyaratan yang perlu diketahui:

 

  • Warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun atau lebih.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan resmi.
  • Sedang mencari pekerjaan, termasuk pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang memerlukan peningkatan keterampilan kerja, seperti pekerja yang sedang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro dan kecil.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Orang-orang yang tidak termasuk dalam kelompok Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Hanya diperbolehkan menggunakan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memenuhi syarat sebagai Penerima Kartu Prakerja dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Ratingnya Bagus! Berikut 6 Bakso Termantap di Kalasan, Yogyakarta

Untuk cara mendaftar agar bisa ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57, berikut adalah langkah-langkahnya:

 

  • Silakan mengakses situs web resmi di www.prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi lebih detail.
  • Jika belum memiliki akun, pilih opsi 'Daftar' pada menu yang tersedia. Lakukan pendaftaran dan lengkapi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk proses verifikasi.
  • Jika sudah memiliki akun, pilih opsi 'Masuk' dan gunakan email serta password yang terdaftar.
  • Setelah masuk, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Jika pendaftaran sedang dibuka, klik opsi 'Gabung Gelombang'.
  • Tunggu konfirmasi selanjutnya atau pengumuman kelulusan setelah proses evaluasi selesai.
  • Peserta yang berhasil lolos seleksi akan diberikan nomor kartu prakerja dan saldo pada dashboard akun. Peserta yang lulus dapat memilih pelatihan sesuai minat.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Kapan Cair? Simak Jadwal di Wilayah Anda, Berikut Cara Cek Penerima Pakai KTP

Demikian informasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 57 yang telah resmi dibuka saat ini.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler