Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Juli 2023 Lewat Online Pakai KTP dan HP Saja

21 Juli 2023, 12:19 WIB
Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Juli 2023 /ANTARA/Prasetia Fauzani

PR DEPOK - Berikut informasi cara cek nama penerima PKH tahap 3 Juli 2023 lewat online pakai KTP dan HP saja.

Pencairan PKH tahap 3 Juli 2023 hingga saat ini masih terus dicairkan oleh Pemerintah (Kemensos), dengan nominal berbeda dari 7 kategori penerima yang sudah ditentukan.

Adapun dalam artikel ini, akan dijelaskan cara cek nama penerima PKH tahap 3 Juli 2023 lewat online pakai KTP dan HP saja.

Baca Juga: Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Terlibat Kasus Perdagangan Ginjal, Segini Imbalan yang Didapat

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com berikut tutorial cara cara cek nama penerima PKH tahap 3 Juli 2023 lewat online pakai KTP dan HP:

1. Login dan akses ke website resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH tahap 3 Juli 2023.

2. Jangan lupa untuk mengisi kolom keterangan data diri penerima manfaat PKH tahap 3 Juli 2023 sesuai KTP.

Baca Juga: Ngeunah Pisan! Ini 7 Tempat Bakso Ternikmat di Subang, Catat Alamatnya di Sini

3. Kolom yang pertama di situs, Anda isi dengan keterangan alamat provinsi penerima PKH tahap 3 Juli 2023 sesuai KTP.

4. Kolom yang kedua di situs, Anda isi dengan keterangan alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH tahap 3 Juli 2023 sesuai KTP.

5. Kolom yang ketiga di situs, Anda isi dengan keterangan alamat kecamatan penerima PKH tahap 3 Juli 2023 sesuai KTP.

Baca Juga: 5 Bakmi Terenak di Purwokerto, Yuk Cobain Alamatnya Disini

6. Kolom yang keempat di situs, Anda isi dengan keterangan nama lengkap penerima manfaat PKH tahap 3 Juli 2023 sesuai KTP.

7. Kolom yang kelima di posisi bawah, Anda isi dengan kode OTP untuk segera verifikasi data penerima PKH tahap 3 Juli 2023 dengan benar.

8. Data penerima akan dimunculkan secara langsung di situs website tersebut, dan secara resmi menjadi penerima PKH tahap 3 Juli 2023.

Demikian penjelasan informasi cara cek nama penerima PKH tahap 3 Juli 2023 lewat online pakai KTP dan HP saja.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler