PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai cek jadwal dan status pencairan bansos PKH tahap 3 2023, apakah pencairan sudah dekat? Cek disini informasinya.
Masyarakat kini sudah bisa mengecek jadwal dan status pencairan PKH tahap 3 2023 secara online untuk mengetahui apakah pencairan bansos sudah dekat atau belum.
Tidak perlu jauh-jauh menanyakan kepada pendamping bansos, masyarakat hanya perlu mengeceknya melalui HP secara online.
Adapun link cek jadwal dan status pencairan bansos PKH tahap 3 2023 untuk mengetahui apakah pencairan bansos sudah dekat atau belum adalah cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 5 Tanda Zodiak yang Berpikir Rasional Sebelum Bertindak, Ada yang Dewasa dan Seorang Pengamat
Di situs tersebut, nantinya masyarakat dapat mengetahui status pencairan bansos PKH tahap 3 2023, masyarakat yang mendapat tanda “Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia” di situs tersebut berarti akan mendapat pencairan bansos dalam waktu dekat.
Agar tidak bingung, berikut adalah cara cek jadwal dan status pencairan bansos PKH tahap 3 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.
1. Siapkan HP yang sudah terhubung dengan internet yang stabil
2. Siapkan KTP
Baca Juga: Processor Terbaik di Tahun 2023 dengan Harga di Bawah Rp4 Juta
3. Isi semua data diri sesuai dengan apa yang diperintahkan
4. Isi kode unik
5. Klik tombol “Cari Data”
Setelah pencarian selesai, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 2023 akan mendapat semua informasi lengkap terkait jadwal dan status pencairan bansos.
Sebagai informasi, jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 2023 yaitu dimulai dari bulan Juli dan berakhir pada bulan September 2023 mendatang.
Besaran dana bansos PKH tahap 3 2023 masih sama dengan besaran tahap sebelumnya, yaitu mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Untuk lokasi pencairannya, bansos PKH tahap 3 2023 ini nantinya bisa masyarakat cairkan lewat Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BTN, BRI, BNI atau BSI khusus wilayah Aceh dan Kantor Pos Indonesia.
Demikian informasi mengenai cek jadwal dan status pencairan bansos PKH tahap 3 2023, apakah pencairan sudah dekat? Cek di sini informasinya.***