7 Kategori Penerima Manfaat PKH Agustus 2023

2 Agustus 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi - Penerima manfaat PKH Agustus 2023. /

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan atau PKH Agustus 2023 segera dicairkan, memberikan bantuan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.

 

Penerima manfaat PKH Agustus 2023 bisa menerima bantuan hingga Rp750.000 jika belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan pada bulan Juli.  

Kabarnya pada bulan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan PKH Agustus 2023 kepada tujuh kategori keluarga penerima manfaat (KPM).

Berikut adalah 7 kategori penerima manfaat PKH Agustus 2023 beserta nominal bantuannya seperti yang dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: 14 Tempat Wisata Kekinian dan Hits di Kulon Progo, Berikut Lokasinya

  1. Anak Usia 0-6 Tahun

Bantuan: Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta per tahun.

  1. Ibu Hamil dan Masa Nifas

Bantuan: Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta per tahun.

 

  1. Lansia atau Manula

Bantuan: Rp600.000 per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.

  1. Penyandang Disabilitas

Bantuan: Rp600.000 per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: 6 Lokasi Gudeg Paling Laris dan Lezat di Surakarta, Makan Enak Tanpa Bikin Kantong Bolong

  1. Siswa Jenjang Sekolah Dasar (SD)/Sederajat

Bantuan: Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.

  1. Siswa Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat

Bantuan: Rp375.000 per tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.

  1. Siswa Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat

Bantuan: Rp500.000 per tahap atau total Rp2 juta per tahun.

 

Bantuan PKHAgustus 2023 ini bertujuan untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan hidup, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Bagi yang ingin memastikan status sebagai penerima PKH Agustus 2023, bisa melakukan pengecekan online melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan:

Baca Juga: Bosan dengan Makanan Laut di Bali? Cobain 5 Gudeg yang Nikmat di Denpasar

Cara Cek Penerima PKH Agustus 2023:

  • Kunjungi link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data KTP Anda.
  • Ketikkan nama lengkap sesuai KTP Anda.
  • Isi huruf kode captcha sesuai gambar yang muncul.
  • Klik tombol ‘Cari Data.’

 

Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan daftar penerima bansos PKH.

Demi memastikan bantuan yang tepat sasaran, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima PKH Agustus 2023, yaitu:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamis, 3 Agustus 2023: Ungkapkan Kekaguman Anda Pada Seseorang

Kriteria Penerima PKH Agustus 2023:

  • Masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif dan valid.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya contohnya Program Indonesia Pintar (PIP).

 

Dengan adanya bantuan PKH Agustus 2023, diharapkan masyarakat penerima dapat meraih manfaat yang lebih baik dalam mencapai kesejahteraan dan meningkatkan akses pendidikan serta kesehatan.

Semoga program ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua penerima manfaat.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler