PR DEPOK - Berikut adalah serba-serbi informasi bansos BPNT 2023 beserta pengertian, cata cek, nominal dana, sistem pencairan dan cara daftarnya.
Bansos BPNT adalah kepanjangan dari Bantuan Pangan Non Tunai dibawah naungan Kementerian Sosial.
BPNT 2023 akan diberikan kepada kalangan masyarakat miskin/rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan ekonominya sehari-hari.
BPNT ini dulunya disalurkan dalam bentuk non tunai oleh pemerintah.
Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama, Terancam 10 Tahun Penjara
Namun saat ini BPNT akan diberikan dan cair dalam bentuk uang tunai sekian rupiah.
Adapun uang tunai tersebut hanya dapat cair melalui Bank Himbara (Mandiri, BNI, BTN, BSI) atau bisa juga melalui Kantor Pos Indonesia.
KPM atau Keluarga Penerima Manfaat adalah sebutan bagi para calon penerima BPNT yang namanya sudah tercatat di DTKS.
DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan bertugas untuk menyeleksi para calon pendaftar BPNT ini dengan uji seleksi kelayakan dan uji lainnya.