Berapakah Nominal Maksimal Tarik Tunai Dana KJP Plus 2023 Tiap Bulan? Simak Jawabannya Disini

3 Agustus 2023, 12:00 WIB
Ini nominal tarik tunai dari KJP Plus 2023 yang bisa diambil. /Ekoanug/Pixabay

PR DEPOK - Berapakah nominal maksimal tarik tunai dana KJP Plus 2023 tiap bulan? Simak jawaban nya dalam artikel berikut ini. 

KJP Plus adalah program Pemerintah Dinas Pendidikan DKI Jakarta berupa Kartu Jakarta Pintar (Plus). 

KJP Plus bertujuan untuk memudahkan para siswa untuk membeli dan memenuhi beragam kebutuhan sekolah. 

Saat ini KJP Plus Bulan Agustus 2023 belum diketahui lebih lanjut kapan akan cairnya. 

Baca Juga: Nikmat Parah! Ini 7 Lokasi Warung Mie Ayam Paling Favorit dan Ramai Pengunjung di Banda Aceh

Namun pencairan dana KJP ini akan tetap bertahap dan terbagi rata ke semua penerimanya.

Sebelum itu simaklah cara mengecek nama penerima KJP Plus 2023 yang diakses lewat hp atau smartphone anda. 

1. Login ke website kjp.jakarta.go.id

2. Klik kolom ‘Tahap 1’.

Baca Juga: Bansos BPNT Agustus 2023 Cair di Tanggal Ini, Cair Rp200.000 atau Rp400.000?

3. Isi data tahun pencairan dan klik ‘tahun 2023’. 

4. Klik ‘Cek Penerima’. 

Nantinya Hasil pencarian data akan menampilkan nama peserta didik yang sudah terdaftar dan tercatat resmi di DTKS. 

Oleh karena itu penting untuk memastikan kembali jika nama peserta didik sudah terdaftar di DTKS setelah melewati beberapa tahap proses seleksi. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Rawon di Malang, Cocok untuk Sarapan

Perlu diketahui lebih lanjut bahwa nominal dana KJP Plus terbagi menjadi dua yaitu biaya rutin dan biaya berkala.

Biaya rutin hanya dapat dicairkan dengan maksimal penarikan tunai Rp100 ribu per bulan.

Dan saldo dana KJP yang masih tersisa dapat anda pakai secara non tunai untuk membeli kebutuhan hidup lainnya. 

Serta sisa saldo tadi hanya dapat dibelanjakan atau dibelikan keperluan lain di merchant resmi KJP Plus saja. 

Baca Juga: Masa Jabatan segera Berakhir, Berikut Kinerja Positif Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat

Demikian informasi terkait berapakah nominal maksimal tarik tunai dana KJP Plus 2023 tiap bulan dan cara cek penerima nya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler